Bukan Ekspedisi Ilegal, Pedagang Bayar 50 Ribu Resmi

Sabtu 28-11-2015,23:46 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Pungutan bongkar muat barang atau parkir ekspedisi yang besarannya 50 ribu rupiah per-mobil yang dilakukan pengelola Pasar Tegalgubug dikeluhkan sejumlah pedagang. Menyusul pungutan itu diduga tidak dimasukan dalam buku laporan keuangan kas desa. makmur hamdallah / cirebon

Tags :
Kategori :

Terkait