SUMBER - Aksi demonstrasi organisasi buruh yang berlangsung selama dua hari berturut-turut di depan kantor Bupati Cirebon beberapa waktu lalu, yang menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan mendapat dukungan dari Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon. Menurut Bejo Kasiyono, aksi tersebut merupakan hak buruh dalam memperjuangkan nasib dan kesejahteraan mereka. Sebab, dalam PP tersebut ada pasal yang tidak berpihak pada kepentingan para buruh, khususnya dalam menentukan standar pengupahan. Sehingga, keinginan para buruh untuk hidup lebih sejahtera akan terhambat. “Sebenarnya, PP Pengupahan ini harus ada karena PP tersebut merupakan amanat Pasal 97 UU 13/2003. Tapi, proses pembuatan PP tersebut tidak sesuai Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 144 yang mengamanatkan serikat pekerja dan pengusaha dilibatkan dalam pembuatan regulasi ketenagakerjaan,” tuturnya. Oleh sebab itu, kata Bejo, aksi demonstrasi para buruh dalam upaya menekan pemerintah untuk mencabut PP tersebut harus dibarengi dengan upaya gugatan hukum melalui judicial review ke Mahkamah Agung. “PP itu produk hukum, jadi kita juga harus menempuh prosedur hukum untuk membatalkannya,” bebernya. Sebagai pimpinan komisi yang menangani bidang ketenagakerjaan dan juga Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Barat, Bejo sudah menyampai aspirasi buruh kepada pihak terkait, mulai level kabupaten, provinsi sampai pusat, baik di forum formal maupun informal. Hal ini sebagai wujud dukungan terhadap buruh. (jun)
DPRD Dukung Aksi Buruh Tolak PP No 78 Tahun 2015
Minggu 29-11-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,15:00 WIB
BBM di Negara Lain Meroket, RI Masih Stabil, Netizen: Hebat Ya Bahlil!
Rabu 25-03-2026,10:29 WIB
Kapan WFH ASN Cirebon Diterapkan? Ini Update Terbaru dari Pemerintah
Rabu 25-03-2026,11:00 WIB
Arus Balik Cipali Hari Ini, One Way Arah Jakarta Tetap Lancar hingga Rabu Pagi
Rabu 25-03-2026,10:19 WIB
Tidak Ada WFA ASN Cirebon, Hari Pertama Kerja Wajib Masuk Kantor
Rabu 25-03-2026,09:22 WIB
Ular Sanca 3 Meter Gegerkan Warga Kuningan, Muncul di Trotoar Awirarangan
Terkini
Kamis 26-03-2026,08:01 WIB
Hindari Macet Arus Balik Tahap 2! Diskon Tol 30 Persen Berlaku Mulai Hari Ini hingga Jumat
Kamis 26-03-2026,07:01 WIB
Usai Libur Lebaran, Bupati Imron Tekankan ASN Berikan Pelayanan Publik yang Prima
Kamis 26-03-2026,06:00 WIB
Layanan KUA Tetap Buka Saat WFA, Permohonan Nikah Syawal Tembus 667 Ribu
Kamis 26-03-2026,05:02 WIB
Operasi Ketupat Lodaya 2026 Ditutup, Begini Langkah Polri Amankan Puncak Balik Tahap 2
Kamis 26-03-2026,04:00 WIB