Dalam upaya penegasan dalam menegakkan peraturan daerah Pemerintah Kota Cirebon merintis rancangan peraturan daerah tentang penyidik pegawai negeri sipil. Penyidik akan bekerja tidak hanya kepada setiap PNS yang melanggar. Namun juga seluruh masyarakat di Kota Cirebon agar dapat menegakkan Perda. mohamad amrin / cirebon
Pemkot Rintis Raperda Penyidik PNS
Rabu 02-12-2015,10:20 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :