Dalam upaya penegasan dalam menegakkan peraturan daerah Pemerintah Kota Cirebon merintis rancangan peraturan daerah tentang penyidik pegawai negeri sipil. Penyidik akan bekerja tidak hanya kepada setiap PNS yang melanggar. Namun juga seluruh masyarakat di Kota Cirebon agar dapat menegakkan Perda. mohamad amrin / cirebon
Pemkot Rintis Raperda Penyidik PNS
Rabu 02-12-2015,10:20 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,15:11 WIB
4 Pelaku Curanmor di Cirebon Ditangkap Polisi, 2 Lainnya Kabur Tinggalkan Senjata dan Motor Curian
Jumat 13-03-2026,10:02 WIB
Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp120 Ribu dari Aplikasi Penghasil Uang 2026, Cukup Main Game Ini
Jumat 13-03-2026,10:16 WIB
Jadwal Persib vs Borneo FC: Bojan Hodak Ungkap Kondisi Terkini Skuad Maung Bandung
Jumat 13-03-2026,12:30 WIB
Volume Sampah TPA Kopiluhur Cirebon Melonjak Selama Ramadan, 200 Ton Lebih per Hari
Jumat 13-03-2026,13:30 WIB
Spesifikasi HP iQOO 15R Terbaru, Performa Gaming Ekstrem dengan Snapdragon 8 Gen 5
Terkini
Sabtu 14-03-2026,09:35 WIB
Optimalkan Tugas dan Fungsi Ketenagakerjaan, Kemnaker Jalin Kerja Sama dengan Pelita Air ?
Sabtu 14-03-2026,09:00 WIB
Aksi Berbagi Ramadan, Prabu Ciayumajakuning Bagikan Ratusan Paket Takjil
Sabtu 14-03-2026,07:01 WIB
Timnas Indonesia Siap Hadapi FIFA Series 2026, Pemain Dikumpulkan Setelah Lebaran
Sabtu 14-03-2026,06:01 WIB
PGRI Kabupaten Cirebon Bagikan 12.032 Takjil Serentak di 40 Kecamatan
Sabtu 14-03-2026,05:01 WIB