Pemkot Rintis Raperda Penyidik PNS

Rabu 02-12-2015,10:20 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Dalam upaya penegasan dalam menegakkan peraturan daerah Pemerintah Kota Cirebon merintis rancangan peraturan daerah tentang penyidik pegawai negeri sipil. Penyidik akan bekerja tidak hanya kepada setiap PNS yang melanggar. Namun juga seluruh masyarakat di Kota Cirebon agar dapat menegakkan Perda. mohamad amrin / cirebon

Tags :
Kategori :

Terkait