Tenda Ditolak, Pemkot Siap Diskusi

Rabu 02-12-2015,21:40 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

KESAMBI- Pemerintah Kota Cirebon akan membuka ruang komunikasi bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang menolak adanya tendanisasi di kawasan Pasar Kanoman. Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Disperindagkop UKM Kota Cirebon, Ir Syarif Arifin mengatakan, pihaknya akan kembai melaksanakan pertemuan dengan PKL untuk berdialog. \"Sebenarnya sudah ketemu, ada PKL, ada Pak Sekda. Intinya siap komunikasi lagi,\" ujar Syarif, kepada Radar, Selasa (1/12). Syarif mengatakan, selain dengan PKL pertemuan juga dilakukan dengan para pemilik toko. Di pertemuan awal, mereka sepakat dengan tendanisasi. Tapi, dalam perjalanannya belakangan ini sejumlah PKL berubah pikiran dan menolak konsep tendanisasi. Nah untuk tahapan penataan sendiri, tetap akan dilaksanakan dengan melakukan pendataan, kemudian verifikasi PKL Pasar Kanoman. Adapun tenda yang disediaka sejumlah 80 unit, dengan anggaran sekitar Rp240 juta. \"Pendataan dan verifikasi sudah dilakukan, kemudian nanti ada Tanda Daftar Usaha (TDU) bagi PKL,\" ucapnya. Syarif menyayangkan aksi penolakan itu. Sebab, konsep penataan yang sudah disusun mentah kembali. Kemudian, tenda PKL sudah disiapkan. Seperti diketahui, sebagian besar pedagang, pemilik toko dan masyarakat RW 11 menolak adanya tendanisasi PKL Kanoman. Mereka menolak karena konsep yang bakal diterapkan itu tidak sesuai dengan kehendak para pedagang. Pedagang menilai Disperindagkop UMKM arogan karena konsep tendanisasi tidak melibatkan mereka. “Disperindag memaksakan konsep itu,\" ungkap Rud Jaya, salah seorang PKL. Ada beberapa hal yang membuat pedagang kaki lima menolak tendanisasi. Pertama, mengenai ukuran tenda yang diberikan oleh pemerintah sebesar 2x3 meter. Tenda 2x3 meter itu diperuntukan bagi dua orang pedagang kaki lima yang sudah diatur sesuai jenis barang dagangannya. Selain itu tenda juga harus dijejerkan sepanjang 15 meter, kemudian diberikan ruang hanya 1,5 meter untuk pintu masuk toko. \"Itu jelas tidak memungkinkan. Kita sudah nyaman dagang harus diatur-atur lagi, tolong pemerintah juga hargai kami,\" ucapnya. Sartono pedagang lainnya, juga menyoal masukan pedagang dalam rencana tendanisasi. Apa yang disampaikan Disperindagkop UMKM tidak sesuai dengan hasil pertemuan sebelumnya. Tendanisasi 15 meter, gang 1,5 meter membuat warga resah. “Bongkar pasangnya repot,\" tegasnya. (jml)

Tags :
Kategori :

Terkait