Jangan Sampai Penggunaan Alokasi Dana Desa Jadi Masalah KUNINGAN - Peringatan keras dilontarkan Bupati Hj Utje Ch Suganda kepada para kepala desa di Kabupaten Kuningan, terkait penggunaan alokasi dana desa (ADD) yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah setiap desanya. Jika dalam penggunaan ADD tersebut menyimpang dari aturan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka konsekeunsi yang ditanggung olah para kepala desa tersebut yakni berhadapan dengan hukum. Oleh karena itu, seluruh kades wajib mengikuti aturan main yang sudah ditetapkan pemerintah agar terhindar dari masalah hukum. “Catat. Saya ingin selamat sampai akhir masa jabatan. Saya tidak ingin ada kepala desa yang tersangkut masalah hukum hanya gara-gara penggunaan anggaran alokasi dana desa tidak bisa dipertanggung jawabkan. Jadi, seluruh kepala desa harus mematuhi aturan dalam penggunaan ADD yang angkanya mencapai ratusan juta rupiah. Jangan sampai di akhir nanti bermasalah dan kemudian bersentuhan dengan penegak hukum,” tandas bupati dari atas podium dengan intonasi suaranya yang khas. Peringatan keras dari orang nomor satu di Kota Kuda itu disampaikan di hadapan seluruh kades se Kecamatan Cibingbin ketika monitoring dan evaluasi bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) yang dilakukan Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (DTRCK) di Desa Bantarpanjang, Kecamatan Cibingbin, akhir pekan kemarin. Bukan hanya para kepala desa saja yang diwarning bupati melainkan juga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Kuningan. Dalam penggunaan keuangan, harus mematuhi kaedah yang berlaku dan tidak melakukan penyimpangan. Menurut bupati, anggaran ADD yang dialokasikan pemerintah ke setiap desa harus dibarengi dengan kemampuan manajerial dari para kepala desa dan perangkatnya sendiri. Apalagi di tahun mendatang, nilai ADD yang dialokasikan ke setiap desa akan naik drastis dibanding tahun ini. Karena itu dibutuhkan ketelitian, kejelian dan administrasi yang baik dari para penggunanya anggaran agar terhindar dari hal yang tidak diharapkan. Apalagi jika nantinya harus berurusan dengan penegak hukum, terutama dalam sisi manajerial seperti pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Utje juga meminta agar dalam pengalokasian dana desa tidak boleh menyimpang dari rencana yang sudah ditetapkan pemdes dan BPD. “Saya sama sekali tidak menginginkan ada kepala desa atau kepala SKPD yang terjerat masalah hukum akibat tidak bisa mempertanggungjawabkan keuangan negara. Semuanya harus sesuai aturan. Tidak boleh melakukan penyimpangan. Biar semuanya selamat sampai akhir masa jabatan. Jadi, dalam pelaksanaannya berdasarkan yang sudah digariskan. Ingat uang itu adalah milik masyarakat yang penggunaannya juga harus dipertanggungjawabkan secara benar,” tandas dia. Dalam pidatonya itu, bupati juga menyinggung bagi desa yang belum menerima program BSPS diminta untuk bersabar. Sebab di tahun depan, program serupa masih akan diluncurkan pemerintah. “Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Jika tahun ini belum mendapat program BSPS, Insya Allah tahun depan bisa mendapatkannya. Kebetulan untuk tahun ini hanya ada dua kecamatan saja yang memperolehnya yakni Kecamatan Ciwaru dan Cibingbin. Tak perlu khawatir tidak akan kebagian karena pemerintah juga memperhatikannya,” ujarnya. Sementara Kepala DTRCK, HM Ridwan Setiawan SH MH MSi mengakui program BSPS ini adalah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan perumahannya. Jika sebelumnya mereka tinggal di rumah tidak layak huni atau rutilahu, maka melalui program ini, rumah mereka dibedah dan dibangun kembali. “Partisipasi atau swadaya masyarakat sangat menentukan kesuksesan program ini. Intinya peran masyarakat di lingkungan sekitar sangat dibutuhkan dalam kesuksesan program BSPS ini,” pungkasnya. (ags)
Ingin Selamat, Bupati Ingatkan Kepala Desa
Minggu 06-12-2015,23:05 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,16:31 WIB
Tiga Anak Terjebak di Rumah Saat Kebakaran di Cirebon, Bocah 3 Tahun Dievakuasi Damkar
Sabtu 03-10-2026,08:00 WIB
Asian Games 2026: Indonesia Bidik 4 Emas Hari Ini, Peluang Datang dari 6 Cabor
Sabtu 03-10-2026,15:08 WIB
Panduan Membeli Mobil Bekas Kijang Innova Diesel, Plusnya Mesin Bandel, Minus Harganya Mahal
Sabtu 03-10-2026,11:17 WIB
Saya Tidak Lulus SMA (Seri 4-Habis)
Sabtu 03-10-2026,14:04 WIB
Pemkab Cirebon Subsidi Rp15 Juta per Peserta untuk Program Kerja ke Jepang
Terkini
Sabtu 03-10-2026,23:56 WIB
7 Tanaman Minimalis Hiasan untuk Rumah Kecil, Hemat Tempat tapi Tetap Estetik dan Elegan
Sabtu 03-10-2026,23:53 WIB
Tak Perlu Rumah Luas, Tanaman Minimalis Hiasan Ini Bisa Bikin Ruangan Makin Elegan
Sabtu 03-10-2026,23:50 WIB
Pilihan Tanaman Minimalis untuk Hiasan Indoor, Pilihan Cantik yang Tak Bikin Ruangan Terasa Penuh
Sabtu 03-10-2026,23:43 WIB
7 Tanaman Minimalis untuk Hiasan yang Hemat Tempat, Cocok untuk Rumah Modern
Sabtu 03-10-2026,23:31 WIB