Kota Wali Masih Belum Terbebas Bahaya Miras KESAMBI - Bahaya minuman keras sudah menelan banyak korban. Apalagi dengan adanya fenomena miras oplosan di masyarakat. Berdasarkan data, setidaknya di Indonesia terdapat 50 orang meninggal dunia akibat mengonsumsi miras setiap harinya. Penegasan itu dikemukakan Ketua MUI Kota Cirebon, KH Sholihin Uzer dalam acara sosialisasi dan pembinaan penyakit masyarakat miras dan narkoba di Aula Satpol PP Kota Cirebon, belum lama ini. Maka dari itu, lanjut Uzer, miras sangat urgen untuk ditanggulangi dan diminimalisasi. Apalagi di Kota Cirebon, sudah ada Perda Miras Nol Persen. Perda itu lahir atas kehendak masyarakat Kota Cirebon. \"Ini sudah diperdakan, semua warga dilarang minum-minuman keras. Maka warga juga terlibat untuk menanggulangi peredaran miras di lingkungannya,\" terang Uzer. Menurutnya, dampak dari mengkonsumsi miras sangat berpengaruh dalam tindak kejahatan. Dalam ajaran Islam, miras atau khamar disebut sebagai umul khobaif atau bibirnya keburukan. \"Pengaruh miras membuat orang tidak sadarkan diri, sehingga mengakibatkan tindak kejahatan lain,\" ungkapnya. Bahaya miras, lanjut Uzer, tidak sampai di situ. Fenomenanya, banyak anak-anak muda dibuat keranjingan dan ketagihan miras. Bahkan tidak cukup dengan miras, mereka campur dengan zat-zat lain yang disebut sebagai miras oplosan. \"Kalau sudah mengkonsumsi miras seperti ini, akal sehatnya sudah tertutup, nasihat sebaik apapun tidak akan didengar,\" tukas Uzer. Oleh karena itu, Uzer meminta agar umat Islam bisa menjauhi miras. Menurutnya, peredaran miras di Kota Cirebon tidak bisa hanya diberantas oleh para penegak hukum. Akan tetapi juga harus ada kerja sama antara masyarakat. \"Kita beruntung sudah memiliki perda miras nol persen sebagai modal, tinggal menerapkannya saja,\" tandas pria mantan Kepala Kandepag Kabupaten Cirebon itu. Dengan demikian, efek kejahatan akibat miras ini bisa diminalisasi. Sehingga tidak merusak moral generasi muda di Kota Cirebon. Uzer mengaku miris dengan fenomena yang terjadi di masyarkat. Akibat miras orang bisa melakukan seks bebas, pemerkosaan, akibatnya bisa menimbulkan pengguguran kandungan hingga penelantaran anak. \"Ini ngeri akibat dari miras, maka MUI ajak perangi miras,\" imbuh Uzer. (jml)
MUI Ajak Warga Perangi Miras
Jumat 18-12-2015,18:36 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,22:14 WIB
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Suranenggala, Bupati Imron Pastikan Bantuan dan Perbaikan Sekolah
Kamis 12-03-2026,20:01 WIB
Ditahan KPK, Yaqut Cholil Qoumas Tegas Bantah Terima Uang Korupsi Kuota Haji
Kamis 12-03-2026,21:22 WIB
Kelme Rilis Jersey Terbaru Timnas Indonesia, Harga Mulai Rp749 Ribu
Jumat 13-03-2026,03:00 WIB
Tim Resmob Polres Cirebon Kota Kejar Komplotan Curanmor, Pelaku Kabur ke Area Tambak
Kamis 12-03-2026,20:21 WIB
Mantan Menag Yaqut Ditahan di Rutan KPK, Berikut Perjalanan Kasus Kuota Haji
Terkini
Jumat 13-03-2026,18:31 WIB
Satlantas Polres Kuningan Pasang 57 Water Barrier dan 92 Rambu di Titik Rawan Kecelakaan
Jumat 13-03-2026,18:00 WIB
Inflasi Kota Cirebon Februari 2026 Tembus 4,83 Persen, Harga Pangan dan Listrik Jadi Pemicu
Jumat 13-03-2026,17:30 WIB
Polresta Cirebon Gelar Gerakan Pangan Murah Polri untuk Indonesia
Jumat 13-03-2026,17:00 WIB
Posko Mudik BPJS Kesehatan Hadir di Jalur Tol Cipali, Pemudik Bisa Cek Kesehatan Gratis
Jumat 13-03-2026,16:35 WIB