Soal Kabar Kolapsnya PDPK Kramatmulya KUNINGAN – Kabar kolapsnya Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan (PDPK) Kramatmulya yang kini sudah dimerger dengan PDPK Selajambe, mengundang reaksi dari banyak pihak. Sebagian kalangan meminta agar DPRD harus segera bersikap guna mencegah keresahan nasabah. “Harus segera memanggil direksi dan dewan pengawas perusahaan daerahnya. Pintai keterangan mengenai kebenaran kolaps atau tidaknya PDPK. Jangan terus membiarkan permasalahan karena akan berakibat pada keresahan nasabah,” tandas Ketua Himapekar (Himpunan Mahasiswa Peduli Keadilan Rakyat) Kuningan, Rudi Komaruddin, kemarin (3/1). Jika memang sudah diaudit oleh akuntan publik, kata dia, hasilnya harus dipaparkan. Penyertaan modal yang sebelumnya telah digelontorkan pun mesti dipertanggungjawabkan. Kata dia, jangan sampai muncul anggapan miring sebuah keironisan dari masyarakat terhadap PDPK. “Mungkin saja ada yang mengatakan begini, kok perusahaan milik daerahnya sendiri tidak mampu berkembang, kalah sama perusahaan luar yang berusaha di Kuningan. Padahal diberi penyertaan modal oleh APBD. Jadi kan ironis. Bagaimana mau bersaing di era MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)?” ujar mahasiswa semester delapan yang kebetulan mengambil jurusan Perbankan Syariah itu. Apabila hasilnya terbukti kolaps, menurut Rudi, fungsi Dewan Pengawas PDPK pun bisa dipertanyakan. Tidak menutup kemungkinan selama ini tidak jeli dalam mengawasi pengelolaan perusahaan tersebut. “Saya mendengar terjadi kredit macet dengan nominal fantastis mencapai Rp1,4 miliar. Saya juga mendengar salah satu nasabah yang macet pembayaran, itu oknum anggota dewan dengan menggunakan nama orang lain. Kabar ini harus diklarifikasi oleh direksi dan dewan pengawas,” pintanya. Untuk itu, DPRD, khususnya Komisi II perlu segera melakukan pemanggilan. Ini juga sebagai langkah pertanggungjawaban dari lembaga legislatif lantaran telah menetapkan Perda Penyertaan Modal senilai Rp1,7 miliar untuk 2016. “Kalau benar PDPK tidak sehat, kenapa malah akan diberikan tambahan penyertaan modal dengan jumlah besar? Kajian pertimbangannya seperti apa? Ini kan perlu dipertanyakan. DPRD yang waktu itu membentuk Pansus Raperda penyertaan modal harus mempertanggungjawabkan dengan cara segera melakukan pemanggilan direksi dan dewan pengawas,” ucap Rudi. Bila perlu, DPRD membentuk Pansus PDPK dalam mengupas sehat atau tidaknya BUMD tersebut. DPRD bisa menunjuk akuntan publik yang betul-betul independen agar diperoleh hasil yang objektif. Pansus tersebut, sambungnya, kelak bisa merambah pada BUMD lain yang dicurigai bernasib sama dengan PDPK Kramatmulya. (ded)
Dewan Jangan Diam Saja !
Senin 04-01-2016,18:06 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,09:28 WIB
Catat! Jadwal One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Cek Skema dan Rutenya
Selasa 17-03-2026,15:16 WIB
ASTAGA, Wanita Korban Pembunuhan di Cirebon sedang Hamil 8 Bulan
Selasa 17-03-2026,11:56 WIB
Kasus Vina Cirebon: Mantan Mertua Asal China Temui KDM Sampaikan Hal Ini
Selasa 17-03-2026,13:26 WIB
Mutasi ASN Pemkab Cirebon: 115 Pejabat Resmi Dilantik, Ini Rinciannya
Selasa 17-03-2026,14:36 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tempat Kos Dukuh Semar Cirebon
Terkini
Rabu 18-03-2026,06:01 WIB
19 Lokasi Sholat Idulfitri 2026 Muhammadiyah di Cirebon, Cek Titik Terdekat Anda
Rabu 18-03-2026,05:02 WIB
Siap-siap! One Way Nasional Arus Mudik Dimulai Pukul 12.00 WIB
Rabu 18-03-2026,04:31 WIB
MBG Libur Lebaran, Distribusi Bantuan Makanan Kembali 31 Maret 2026
Rabu 18-03-2026,04:03 WIB
Kumpul Usai Lebaran, PSSI Siapkan Skema Skema Khusus Bagi Pemain yang Datang dari Eropa
Rabu 18-03-2026,03:33 WIB