Dewan Segera Panggil Perumda Pasar dan Keraton Kanoman

Kamis 07-01-2016,10:14 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

CIREBON- Komisi B DPRD Kota Cirebon telah menjadwalkan pemanggilan Perumda Pasar Kota Cirebon. Hal ini terkait kontrak baru Pasar Kanoman. Tidak hanya itu, pihak Keraton Kanoman akan dipanggil setelahnya. Perbedaan besaran nilai kontrak dapat dibicarakan bersama. Karena itu, Komisi B DPRD Kota Cirebon merasa perlu ikut campur dengan mendudukan kedua belah pihak dalam menemukan kata sepakat. Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon Didi Sunardi mengatakan, pemanggilan sudah dijadwalkan beberapa hari ke depan. Tujuannya agar diketahui kemampuan Perumda Pasar dan kendala terkait lainnya. Selanjutnya, dewan memanggil pihak Keraton Kanoman. Dalam hal ini, Sultan Emiruddin selaku pemegang kebijakan tertinggi di keraton tersebut. Setelah bertemu kedua pihak, dewan akan mempertemukan mereka dalam satu ruangan yang sama, untuk membahas kesepakatan akhir dari kontrak baru Pasar Kanoman. Didi menargetkan, pada pertemuan bersama sudah ada kesepakatan resmi yang menjadi acuan dasar kontrak kerjasama lanjutan untuk 20 tahun ke depan. Pasalnya, antara Perumda Pasar dan Keraton Kanoman, harus memikirkan hal utama lainnya. Yakni kepentingan ratusan masyarakat pedagang di pasar tradisional terbesar di Kota Cirebon itu. “Harus ada titik temu dan kesimpulan. Jangan berlarut-larut,” tukasnya. Hal ini mengingat waktu akhir perjanjian kerjasama hanya tersisa beberapa bulan ke depan. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon Tommy Sofianna menyatakan, pemanggilan Perumda Pasar dan Keraton Kanoman mutlak diperlukan. Sebab, dia mendengar selama ini tidak ada pertemuan resmi antara kedua belah pihak. Sehingga angka yang keluar dan hal-hal terkait lainnya belum dapat dikatakan sesuai dengan keinginan mereka. Karena itu, dewan dalam hal ini Komisi B, bersepakat untuk mengundang keduanya dalam rapat bersama satu ruangan. Tommy khawatir, jika sampai tidak ada titik temu, Keraton Kanoman mengambil investor yang dipastikan dengan senang hati memenuhi tuntutan keraton. Hal itu sangat mungkin terjadi. Karena itu, jangan sampai kecenderungan tersebut menjadi sikap dan perjanjian kontrak kerjasama dengan Perumda Pasar menjadi terbengkalai. Terlebih, Tommy yakin dengan pasti investor berani dalam bersaing harga. Namun, peruntukan selanjutnya menjadi dominan kepentingan investor sesuai dengan minat bisnisnya. “Saya mendengar ada investor yang tertarik mengelola Pasar Kanoman,” ucapnya. Karena itu, langkah cepat pembahasan antara kedua pihak harus dilakukan segera, tidak sekadar berwacana. (sam/ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait