Awas, Sekarang Sudah Ada Satgas, Jangan Parkir Asal-asalan

Kamis 04-02-2016,16:32 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

LEMAHWUNGKUK – Kemacetan di Cirebon mulai membuat orang tidak nyaman. Salah satu penyebabnya karena parkir sembarangan atau di badan jalan. Karena itu, Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinkom) Kota Cirebon membentuk Satuan Tugas (Satgas) penataan parkir. Menurut Kepala Dishubinkom Kota Cirebon H Maman Sukirman SE MM, satgas penataan parkir sudah terbentuk. Tugasnya baru sebatas menata parkir di wilayah Kanoman dan Jalan Pekiringan. Selama ini, ruas jalan wilayah Kanoman dan Jalan Pekiringan selalu macet di sepanjang siang dan sore. Kemacetan di jalan tersebut berpengaruh terhadap arus lalu lintas di sekitarnya. “Satgas parkir sudah terbentuk. Ini untuk mendukung dan mengokohkan program penataan Pasar Kanoman,” ujar Maman. Penataan parkir tidak hanya untuk ruas jalan tertentu. Titik kemacetan di seluruh kota telah teridentifikasi. Termasuk waktu kemacetan. Karena keterbatasan anggota satgas penataan parkir, secara bertahap penambahan dilakukan sesuai kebutuhan. Tidak hanya itu, lanjut Maman, satgas ini melakukan pengawasan dan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam beberapa ruas jalan, kemacetan tidak hanya karena intensitas volume kendaraan. Keberadaan parkir di badan jalan menjadikan lebar aspal semakin berkurang. Sebut saja Jalan Siliwangi yang seharusnya bisa untuk lalu lintas empat mobil dari dua arah berbeda, karena ada parkir di badan jalan, kendaraan yang dapat melintas berkurang menjadi dua mobil dari arah berlawanan. Untuk wilayah Kanoman dan Jalan Pekiringan, Dishubinkom sudah memasang CCTV yang dapat berputar 360 derajat. Alat ini, ujarnya, menjadi pengawas lapangan yang menguji kesadaran masyarakat dalam berkendara. Sebab, jika ada petugas masyarakat lebih tertib. Saat petugas pergi parkir sembarangan kembali terjadi. Dengan CCTV yang dipasang pada sudut strategis dan mampu menjangkau segala arah, diharapkan pelanggaran parkir dan lalu lintas di Jalan Pekiringan dan wilayah Kanoman menjadi berkurang. Ke depan, lanjutnya, Dishub akan memasang CCTV di seluruh ruas jalan protokol. “Kalau melanggar, tinggal catat nomornya. Setelah itu kita lakukan penindakan,” tegasnya. (ysf)  

Tags :
Kategori :

Terkait