Bantuan Berlimpah, Kuwu Diminta Berhati-hati SUMBER- Bantuan Dana Desa di Kabupaten Cirebon naik secara dratis. Bila sebelumnya pemerintah pusat hanya menggelontorkan Rp125 miliar, kini Kabupaten Cirebon mendapatkan Rp282 miliar untuk Dana Desa. Tak hanya itu Alokasi Dana Desa (ADD) juga ikut naik dari Rp151 miliar menjadi Rp161 milliar. Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Cirebon, Adang Kurnida membenarkan hal itu. Dikatakannya, Dana Desa dan ADD diperuntukan bagi 412 Desa di 40 Kecamatan di Kabupaten Cirebon. \"Betul naik hingga dua kali lipat lebih,\" ungkapnya pada Radar, Kamis (4/2). Lebih lanjut, kata Adang, Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan pada BPMPD akan menyalurkan ADD dan Desa secara bertahap. Saat ini pihaknya sedang menunggu persyaratan pencairan dari masing-masing desa seperti APBDes, Rencana Kerja Jangka Menengah Desa (RPJMDes), dan Rencana Kerja Desa (RKDes). \"Untuk tahap pertama belum cair, karena masing-masing desa mesti memenuhi persyaratan. Salah satunya APBDes. Untuk besar kecilnya desa penerima ADD maupun Dana Desa dilihat dari luas wilayah, jumlah penduduk, keluarga miskin serta penyerapan PBB,\" katanya. Seiring meningkatnya dana bantuan untuk desa baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, Adang berpesan agar pengelola anggaran yang ada di desa bersikap hati-hati dan teliti. \"Bekerjalah sesuai aturan dan mekanisme yang ada. Dalam mengelola keuangan harus berkoordinasi dan berkonsultasi sesuai aturan supaya tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari,\" pesannya. Senada, anggota Komisi I DPRD Kabupaten H A Aidin Tamim SPdI juga mengimbau para kuwu yang merupakan pejabat publik berhati-hati. Aidin meminta para kuwu bisa merangkul dan mengayomi warganya tanpa ada perbedaan. \"Harus hati-hati, sebagai pemimpin harus bersikap adil tidak ada istilah pengkotak-kotakan, dirangkul semua, supaya tidak terjadi gesekan,\" tuturnya. Selain itu, Aidin juga meminta kuwu menentukan skala prioritas. Kuwu juga harus memusyawarahkan terlebih dahulu dengan BPD, LPMD, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya. \"Harus dimusyawarahkan sehingga seluruh keingin warga desa itu bisa terakomodir, dari sisi pelaksanaan juga harus benar. Kerjakan setiap proyek dengan benar. Kuwu aja main bati (kuwu jangan minta untung, red). Kuwu jangan coba-coba main proyek, karena kita semua tahu penegak hukum akan terus memelototi dan mengawasinya,\" tukasnya.(via)
Awasi Penggunaan Dana Desa
Jumat 05-02-2016,16:02 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :