CIREBON - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon melakukan kegiatan penertiban bangunan kumuh yang berada di pinggiran Sungai Sukalila, Selasa (9/2). Bangunan tersebut dibangun para gelendangan dan pengemis untuk tempat tinggal mereka yang dianggap mengganggu ketertiban dan keindahan kota. Ada tiga bangunan yang total dihuni oleh empat orang gepeng yang sering beroperasi di seputran Kota Cirebon. Kabid Trantib Enjat Sudrajat mengatakan, pihaknya tidak langsung merobohkan dan membakar gubuk-gubuk tersebut, tapi sebelumnya sudah diingatkan. Gepeng diminta untuk pindah. “Tapi masih ngeyel dan akhirnya kami hancurkan dengan paksa\" ujaranya.(fazri)
Pol PP Bakar Rumah Gepeng di Pinggir Sungai Sukalila
Selasa 09-02-2016,14:57 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :