SETIAP sekolah wajib memiliki kantin sehat. Penyuluhan dan pembinaan terus dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon. Dengan banyaknya zat adiktif di dalam makanan dan minuman jajanan sekolah, disarankan agar membeli makanan dan minuman di kantin dalam sekolah. Bila perlu, membawa dari rumah.
Kepala Disdik Kota Cirebon Dr H Wahyo MPd mengatakan pengawasan jajanan berbahaya di sekolah sering dilakukan bersama Dinkes Kota Cirebon melalui puskesmas-puskesmas terdekat. Dengan masih banyaknya jajanan makanan minuman yang mengandung zat adiktif, hal ini menjadi momentum untuk lebih menertibkan penjual jajanan yang ada diluar pagar sekolah. “Pengawasan terhadap jajanan sekolah terus ditingkatkan. Termasuk program kantin sehat seluruh sekolah,” ucapnya, Kamis (11/2).
Berbagai langkah tersebut, selaras dengan visi Religius, Aman, Maju, Aspiratif dan Hijau (RAMAH) dari Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH. Khususnya, kata Wahyo, kata Maju yang berarti lebih baik dalam berbagai hal. Untuk mendapatkan pemikiran maju diperlukan jiwa raga yang sehat. Karena itu, pengawasan makanan yang mengandung zak adiktif dan bahan berbahaya dilakukan dalam semua jenjang pendidikan.
Mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA. “Makanan yang higienis berpengaruh besar dalam mencetak generasi berkualitas,” ujar Wahyo. Tahun 2016 ini, lanjutnya, setiap sekolah wajib memiliki kantin sehat. Dalam sekolah, ada Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang menjadi salah satu penunjang pendidikan.
UKS meliputi penerapan pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pemeliharaan lingkungan hidup dari sekolah sehat. Wahyo menerangkan, UKS mampu menjadi pendukung program sekolah dengan berbagai kegiatan positif dan inovatif. Tidak hanya itu, setiap sekolah harus memiliki kader kesehatan remaja yang dibekali pengetahuan, penanganan hingga pelayanan kesehatan.
Membentuk itu semua, kata Wahyo, segenap tenaga pendidik di sekolah bertanggungjawab untuk memotivasi, membimbing dan mengajak para siswa didik untuk lebih peduli terhadap kesehatan. Baik lingkungan maupun makanan minuman. Tidak hanya itu, sarana prasarana pendukung peningkatan peran UKS dan kantin sehat, perlu dilakukan agar program dapat berjalan dengan baik. Saat telah memiliki kantin sehat, sekolah wajib memastikan secara berkala kebersihan kantin sekolah hingga kehigienisan makanan. “Disdik bekerjasama dengan dinkes dalam program kantin sehat sekolah,” tukasnya. (ysf)