Jualan Tuak Marak

Senin 27-02-2012,01:48 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON – Kepala Kepolisian Sektor Selatan Timur, Kota Cirebon, Kompol Drs Sutisna mengungkapkan, keberadaan minuman keras (miras) yang dijual bebas di warung-warung memang masih marak terjadi di kota wali ini. Karena itu, jajaran kepolisian rutin mengadakan kegiatan razia miras yang diharapkan bisa meminimalisir peredarannya. “Baru-baru ini, kami mengamankan sekitar 17 jeriken tuak dan 2 jeriken arak putih, melalui operasi pekat yang dilakukan di wilayah hukum polsek seltim,” ungkap Sutisna kepada Radar, kemarin. Keberhasilan razia tersebut, katanya, karena informasi dari warga yang ikut menyempitkan gerak peredaran miras yang cukup meresahkan. Tindak lanjut dari laporan tersebut, dirinya menggerakan beberapa anggota untuk menggelar razia. Tuak dan arak putih tersebut berhasil diamankan dari warung milik San, yang berlokasi di Kp Kriyan Barat, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. ”Yang kita harapkan adalah Cirebon yang kondusif, salah satu langkah yakni dengan razia miras,” ungkapnya. Sutisna juga menghimbau kepada masyarakat, agar kooperatif mengenai informasi yang beredar di lingkungan kepada polisi. “Keberhasilan polisi dalam menjalankan tugasnya, perlu didukung penuh oleh masyarakat, terlebih informasi, betul-betul membantu,” pungkasnya.(atn)

Tags :
Kategori :

Terkait