SBY Terima 24 Nama

Selasa 28-02-2012,02:20 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Calon Anggota KPU-Bawaslu BOGOR-Para kandidat yang akan menjadi operator dan pengawas Pileg dan Pilpres 2014 sudah muncul. Mereka adalah saringan tim seleksi (timsel) yang dipimpin Mendagri Gamawan Fauzi. Untuk calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada 14 orang, sedangkan yang disiapkan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 10 orang. Ke-24 nama itu diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Bogor, kemarin (27/2). Pertemuan timsel yang dikomandoi Gamawan berlangsung di Bogor, menyesuaikan dengan kegiatan presiden yang seharian mengantor di Istana Bogor. Timsel seharusnya bertemu dengan SBY, Jumat lalu (24/2). Namun, pertemuan urung dilakukan karena kesibukan presiden. Gamawan mengatakan, paling lambat dalam waktu satu minggu 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu itu akan dikirimkan ke DPR untuk dilakukan fit and proper test. DPR akan memilih tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu. “Berdasar undang-undang, dalam 30 hari DPR harus sudah menetapkan nama-nama (terpilih),” kata Gamawan setelah pertemuan. Pemerintah berharap KPU dan Bawaslu dengan formasi baru sudah mulai bekerja pada 1 April mendatang. Sehingga KPU dan Bawaslu akan efektif bekerja dua tahun sebelum Pemilu 2014. Gamawan juga mengharapkan nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu tidak mengalami penolakan dari DPR. Dia mengungkapkan, timsel sudah bekerja dengan objektif untuk memilih 14 dan 10 calon anggota KPU-Bawaslu. “Media nanti yang mengontrol (proses politik di DPR, red),” terang mantan gubernur Sumbar itu. Di antara nama-nama yang lolos timsel, terdapat beberapa yang sudah tidak asing dengan urusan pemilu. Misalnya Hadar Navis Gumay. Kemudian, juga ada enam orang yang sebelumnya berkiprah di KPU provinsi, seperti Arie Budiman di KPU Jatim. Anggota Timsel KPU-Bawaslu Ramlan Surbakti menambahkan, calon-calon yang lolos seleksi dipastikan telah memenuhi kriteria yang ditetapkkan. “Kalau salah satu kriteria tidak terpenuhi, ya tidak bisa masuk,” tegasnya. Kriteria itu antara lain kompetensi, kesehatan, dan integritas. Sependapat dengan Ramlan, anggota timsel Siti Zuhro menyatakan bahwa seleksi yang dilakukan timnya juga memperhatikan aspek yang nanti menjadi tantangan bagi KPU. Karena itulah, sosok praktisi-pakar hukum, manajemen, dan komunikasi politik sudah masuk dalam profil calon anggota KPU-Bawaslu tersebut. “Pokoknya, yang diperlukan KPU, kami sudah berikan,” tandas Siti. Dalam hal melaksanakan verifikasi dan klarifikasi, ujar Siti, timsel selalu melakukan kroscek berulang-ulang. Kebenaran setiap informasi yang masuk ke timsel harus dibuktikan melalui investigasi. “Kami bersyukur tidak ada intervensi. Yang kami pilih adalah yang terbagus di antara yang bagus,” jelasnya. Demi menghindari polemik yang terjadi di seleksi calon anggota KPU, Siti menyatakan bahwa penyampaian nama-nama calon yang lolos disusun berdasar abjad. Ke-24 nama yang lolos itu juga bukan merupakan keinginan timsel demi mengejar syarat sesuai dengan aturan UU Penyelenggara Pemilu. “Supaya DPR tidak sulit memilih, kami berikan yang terbaik,” tuturnya. (fal/bay/c9/tof)

Tags :
Kategori :

Terkait