Masuk Asrama Putri Niat Mau Nyuri, Tetapi…

Selasa 08-03-2016,08:39 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON – AD (25) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, pemuda asal Desa Mertapada kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon ini bonyok dan ditangkap warga setelah kepergok sedang melakukan aksi pencurian di asrama santriwati salah satu pondok pesantren ternama di Kabupaten Cirebon. Data yang ebrhasil dihimpun Radar Cirebon menyebutkan, Sabtu (5/3) lalu, tersangka seorang diri masuk ke dalam kawasan asrama santriwati tersebut dengan cara memanjat pagar. Kemudian, ia (tersangka,red) mulai beraksi mencari kamar yang tidak berpenghuni. Sesampainya di sebuah kamar, tersangka masuk lalu dengan tenang mengambil sebuah dompet milik seorang santriwati berisi uang sebesar Rp430 ribu yang tersimpan di atas lemari pakaian. Apesnya, ketika tersangka keluar dari kamar itu dipergoki salah seorang santriwati yang langsung berteriak maling. Mendengar teriakan itu, dalam sekejap warga sekitar dan pengurus pondok pesantren berdatangan ke lokasi. Merasa terpojok dan tak bisa kabur, tersangka pun dengan mudah ditangkap. Meski sempat mendapat hadiah bogem mentah dari massa, tersangka kemudian diserahkan ke petugas dari Polsek Astanajapura yang datang ke TKP. Beserta barang buktinya, tersangka digelandang ke Mapolsek Astanajapura untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kasubag Humas Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) AKP Asep S Fiqih SH membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pemuda yang diduga melakukan aksi pencurian di sebuah pondok pesantren tersebut. “Tersangka masih diamankan dan sedang dilakukan pengembangan untuk mengetahui apakah juga pernah beraksi di tempat lain. Akibat ulahnya itu, dia (tersangka, red)  terancam pasal 363 KUHPidanan tentang Pencurian dengan Pemberatan,” ungkap mantan Kapolsek Astanajapura ini. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait