CIREBON- Tujuannya ke Solo. Membawa barang-barang ekspedisi. Tapi apa daya, keinginan untuk memiliki uang yang begitu kuat, akhirnya berbuat jahat. Baru sampai di Cirebon, barang-barang yang terdiri dari ratusan dus cat itu dibongkar dan dijual ke orang lain. Tindakan kriminal ini dilakukan Susianto (50) warga Demak, Jawa Tengah. Susianto merupakan salah satu sopir perusahaan ekspedisi yang berkantor di Jogjakarta. Dalam bekerja, dia ditemani Hadi Suyitno (34) warga Semarang. Ceritanya, keduanya mendapat tugas mengirim barang milik PT Nippon Paint dari Subang ke Solo, pekan lalu. Ratusan dus cat yang dikirim itu ditaksir senilai Rp1 miliar. Rupanya setelah mendapat tugas pengiriman tersebut, pikiran Susianto melayang menyentuh langit. Yang ada dalam pikirannya adalah uang dan uang. “Saya akhirnya menghubungi teman-teman pemain yang dulunya sering main di Priok (Jakarta, red). Jujur saya butuh uang buat kebutuhan,” ujar Susianto saat ekspos kasus di Mapolres Cirebon. Selama perjalanan, Susianto pun menghubungi rekannya dan kemudian bertemu di salah satu SPBU di Cikampek. Di situ ia kemudian bertemu dengan dua rekannya yang merupakan perantara yakni Misri (37) warga Cilincing Jakarta dan Samsuri (31) warga Tangerang. Misri dan Samsusi rupanya sudah punya calon pembeli barang-barang yang dibawa oleh Susianto. Keduanya kemudian memandu Susianto dan menuju Cirebon. Setelah keluar pintu tol Kanci, sang penadah sudah siap menerkam barang-barang itu. Dia adalah Eryanto (43) warga Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Rupanya Eryanto sudah menunggu dengan tiga unit truk untuk membongkar dan memindahkan muatan. Aksi ini sukses, bahkan ratusan cat berhasil dibawa ke salah satu gudang di Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Terungkapnya kasus ini setelah pihak perusahaan ekspedisi dan pihak PT Nippon Paint curiga karena barang yang seharusnya sudah sampai di Solo malah telat sekitar tiga hari. Terlebih saat dihubungi nomor HP sopir sudah tidak aktif. Setelah ditelusuri melalui sistem GPS, mobil terlacak berhenti dalam waktu yang lama di Cirebon. Dari situ, akhirnya pihak Nippon Paint melalui salah satu jajaran manajemennya melaporkan kasus tersebut ke Polres Cirebon. “Berangkat dari laporan tersebut, kita kemudian bentuk tim dan mulai melakukan penyelidikan. Kita analisa dan akhirnya para pelaku bisa kita amanakan satu persatu di rumahnya masing-masing,” ujar Kapolres Cirebon AKBP H Sugeng Hariyanto SIK MHum melalui Kasat Reskrim AKP Sigit Rahayudi SIK. Yang bikin polisi yakin bahwa kelompok ini adalah bagian dari kartel penggelapan barang-barang ekspedisi adalah ditemukannya sejumlah barang seperti ratusan dus sabun kemasan cair di sebuah gudang milik Eryanto di Desa Winong. Saat diminta untuk menunjukkan nota pengiriman atau nota pembelian barang-barang tersebut, Eryanto tidak bisa menunjukannya. Dia bahkan mengakui barang-barang tersebut ia dapatkan dengan cara yang hampir sama saat ia mendapatkan ratusan dus cat dari Susianto. “Kita pun saat ini sedang menginventarisir keterangan dari para pelaku. Ada yang mengaku sudah tujuh kali, ada yang sudah empat kali, ada yang baru pertama kali. Produknya pun banyak dan bermacam-macam,” tandas Sigit. Dijelaskan, jenis barang yang digelapkan oleh pera palaku beragam dan tidak terbatas pada satu komoditi. “Kalau dari pengakuan pelaku, mereka pernah menggelapkan satu kontainer sepatu, sabun, buah-buahan, bahkan minuman kemasan. Kalau ditotal kerugian sudah lebih dari satu setengah miliar. Tapi masih kita dalami lagi,” tuturnya. (dri)
Mafia Ekspedisi, Bawa Barang Tapi Tak Pernah Sampai Tujuan
Kamis 10-03-2016,11:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :