JAKARTA- Ada fakta-fakta baru soal penangkapan Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Noviandi. Pria berusia 27 tahun ini sudah lama menjadi pengguna sabu- sabu. Aksi tidak patut ditiru ini bahkan melibatkan PNS yang juga anak buah Ahmad Wazir Noviandi. Saat diciduk di rumahnya di Jl Musyawarah, Palembang, Minggu malam (13/3), sang bupati menghilangkan barang bukti berupa sabu dan alat pakainya. BNN juga memperoleh indikasi bahwa tes kesehatan sebagai persyaratan mengikuti pilkada telah direkayasa sehingga tes laboratorium itu menunjukkan Noviandi tidak menggunakan narkotika. Kepala BNN Komjen Budi Waseso menuturkan, BNN sudah mendapatkan informasi sejak tiga bulan lalu. Namun, lembaga pemberantas narkotika ini menahan diri karena saat itu masuk dalam masa pilkada. “Kami tidak ingin dianggap ikut arus politik,” katanya di Jakarta, kemarin. Setelah sabar menguntit, dua hari lalu terdeteksi seorang lelaki berinisial MU membeli narkotika dari pengedar yang juga seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial ICN alias FA. Penyidik BNN langsung menangkap keduanya. “Ternyata, MU ini mengaku kalau disuruh Bupati Ogan Ilir,” paparnya. BNN lantas berupaya menangkap bupati tersebut di rumah pribadinya. Namun rumah itu dijaga begitu ketat. Ada puluhan orang sekuriti dan juga Satpol PP yang menjaga rumah tersebut. Mereka menghalangi petugas BNN untuk menangkap Noviadi. “Kami kesulitan dan akhirnya terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan. Barulah kemudian bisa ditangkap,” ujarnya. Karena perlawanan itu, Noviandi diduga sempat menghilangkan barang bukti berupa sabu dan alat hisapnya. Saat rumah itu diperiksa sama sekali tidak ada barang bukti yang didapatkan. “Namun, cara lainnya ditempuh untuk membuktikan bupati ini memakai narkotika,” jelasnya. Akhirnya tes urine dilakukan pada bupati tersebut. Hasilnya, sesuai dugaan, bupati tersebut positif menggunakan narkotika jenis sabu. “Tidak hanya bupati ini yang positif. Ternyata ada beberapa kaki tangannya yang positif narkotika, yakni MU, yang bertugas menyiapkan sabu, seorang PNS berinisial DA dan sekuriti rumah berinisial JU,” paparnya. Buwas, panggilan akrab Budi Waseso, menuturkan, BNN akan melanjutkan tes narkotika dengan mengecek darah dan rambut sang bupati. “Tes dilakukan secara lengkap untuk memastikannya,” ujarnya. Dalam pemeriksaan selama hampir dua hari ini, bupati tersebut masih dalam keadaan terpengaruh dengan narkotika alias teler. Karena itulah, pemeriksaan pada Noviandi masih belum secara mendalam dilakukan. ”Kami periksa kembali setelah efek narkotika berhenti,” tuturnya. Yang lebih mengerikan, BNN mendapatkan indikasi bupati yang baru dilantik pada 17 Februari 2016 itu melakukan rekayasa hasil tes kesehatan pilkada. Sebab, bupati ini sudah lama terindikasi menggunakan narkotika. ”Rekayasa ini kemungkinan besar dilakukan agar lolos dalam pilkada,” jelasnya. Untuk itu, BNN akan mendalami indikasi rekayasa tersebut. Rencananya, rumah sakit dan dokter yang melakukan tes kesehatan itu akan diperiksa BNN. ”Ini pemalsuan dokumen sehingga bisa dijerat berlapis,” tuturnya. Dia mengatakan, bupati yang terlibat narkotika ini telah dilaporkan ke Presiden Jokowi dan Mendagri Tjahjo Kumolo. “Tentunya, ada rekomendasi yang diberikan, tapi keputusannya tergantung pemerintah,” paparnya. Buwas memastikan tidak hanya bupati Ogan Ilir yang menjadi pengguna narkotika. BNN dipastikan memantau sejumlah kepala daerah lain yang juga diduga terlibat dengan narkotika. ”Kepala daerah memang ada yang lain, tapi tidak bisa diungkapkan,” tegasnya. Namun, yang utama harus ada perbaikan dalam pendeteksian pengguna narkotika. Untuk kepala daerah, BNN merekomendasikan agar dilakukan tes narkotika, seperti tes urine, darah dan rambut secara berkala. “Kalau perlu sebulan sekali dites,” ujarnya. Terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku kecewa dengan apa yang dilakukan Bupati Ogan Ilir. Sebagai kepala daerah, seharusnya yang bersangkutan bisa memberi contoh yang baik kepada warganya. Disinggung soal langkah yang diambil pihaknya, Tjahjo menjelaskan, pihaknya langsung mengusulkan pemberhentian dari jabatannya selaku kepala daerah. Namun hal itu akan dilakukan sambil menunggu perkembangan proses hukum yang dijalainya. “Tentunya ada proses dan mekanisme yang harus diikuti. Ini kan katagori tertangkap tangan,” kata Tjahjo. Juru Bicara Presiden Johan Budi SP mengatakan, presiden sudah menerima laporan tentang Bupati Ogan Ilir. “Presiden sudah memerintahkan kepada mendagri untuk melakukan upaya yang diperlukan sesuai undang-undang, misalnya pemberhentian sementara dan lain sebagainya,” tutur Johan.(idr/byu/far/jpg)
BNN Sudah Incar Kepala Daerah Lain
Selasa 15-03-2016,08:39 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :