Terminal Harjamukti Akan Dikelola Kemenhub

Rabu 16-03-2016,08:37 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Terminal Harjamukti Kota Cirebon bakal diambil alih pemerintah pusat. Rencananya, serah terima aset pemkot itu dilaksanakan pada 2 Oktober mendatang. Ambil alih aset tersebut serentak dilakukan di seluruh Indonesia. Kasubag Perundang-Undangan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Beni Nurdin Yusuf mengatakan, tindak lanjut dari UU Otonomi Daerah nomor 23 tahun 2014, terminal dan jembatan timbang ditarik pemerintah pusat. “Sesuai dengan surat edaran bahwa tanggal 31 Maret 2016 semua aset harus dilaporkan. Jadi, Kementerian Perhubungan membentuk tim untuk melakukan verifikasi, inventarisasi data termasuk dokumen dokumen,” ujar Beni kepada Radar, Selasa (15/3). Setelah itu semua dilakukan, maka akan dirapatkan di tingkat pusat dan dilaporkan ke Kemendagri. Sehingga, diharapkan pada tanggal 2 Oktober mendatang, aset pemerintah daerah bisa diserahterimakan. “Kalau kita bicara aset tentunya tidak ada kompensasi,” ucapnya. Dikatakannya, semua pendanaan yang selama ini bersumber dari pemerintah daerah, akan disuplai pemerintah pusat. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan tata kelola transportasi ke depan. “Semua terminal di Indonesia standarnya nanti sama,” tuturnya. Lebih lanjut dia mengatakan, pengalihan aset pemkot ke pemerintah pusat ini berdampak pada status pegawai di Terminal Harjamukti. Sebab, secara otomatis pegawai di pemerintah daerah berubah status menjadi pegawai pemerintah pusat yang ditempatkan di daerah. “Status mereka berubah kalau sudah serah terima aset,” ujarrnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dshubinkom) Kota Cirebon, H Maman Sukirman SE MM mengatakan, nama terminal tetap Terminal Harjamukti. Hanya saja, status asetnya yang berubah. “Kalau tujuannya lebih baik tidak menjadi masalah,” ucapnya. Dia mengaku, semua data untuk persiapan perpindahan aset sudah disiapkan semua, termasuk pegawai di UPTD Terminal. “Kita tidak minta kompensasi pengambilalihan Terminal Harjamukti. Tapi, kita upaya mengajukan ke pemerintah pusat. Sedangkan aset terminal mencapai Rp3,5 miliar kalau diuangkan,” ungkapnya. Ditambahkannya, jumlah pegawai yang bakal ditarik ke pemerintah pusat mencapai 54 orang. Tapi, hanya 34 yang ingin ke pusat. Sedangkan sisanya, masih ingin menjadi pegawai pemerintah kota. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait