CIREBON – Pengiriman sabu-sabu dari Malaysia ke Cirebon melalui kapal laut dikendalikan oleh 6 orang yang sudah menjadi tersangka. Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda agar barang kirimannya bisa sampai tujuan dengan aman. MR (30) warga Kec Karangkancana, Kab Kuningan, dan FP (25) warga Kel Ancol, Jakut berperan sebagai penjemput barang dari kapal di Pelabuhan Cirebon, sekaligus pendistribusian. Dan WL (25), warga Kec Karangkancana Kab Kuningan bersama tersangka MR dan FP berperan mengantar barang ke arah Jakarta untuk konsumen. Sedangkan otaknya adalah RG (34), warga Taman Kedoya Permai A IX No.23 RT.05/07 Kel.Kebon Jeruk Jakbar. Meski berstatus sebagai narapidana di LP Cipinang, RG berperan sebagai pendendali pengiriman dan perederan sabu dan ekstasi. Sementara JM (52) warga Tebing Tinggi Selat Panjang, Kepulauan Meranti berperan sebagai sebagai transporter yang mengendalikan transportasi narkotika dari Selat Panjang ke Cirebon dengan menggunakan kapal laut. Peran yang dilakuka JM (54) dibantu oleh warga Pekalipan Kota Cirebon. Dan rencana keenam tersangka tersebut ternyata tidak berjalan mulus ketika gerakan mereka akhirnya tercium oleh Tim Khusus Ditreskrim Narkoba Bareskrim Mabes Polri. MR, FP dan WL berhasil diringkus di rest area Tol Cipalo pada Rabu 16 Maret 2016 sekitar pukul 17.45 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan penggerebekan rumah yang dikontrak bandar narkoba di Perumahan Bumi Citra Lestari Blok A No 2, Kel Harjamukti, Kec Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu malam lalu (16/3). Menurut sumber di Polres Cirebon Kota, total barang bukti yang berhasil diamankan dari dua lokasi penangkapan tersebut yakni 40 kilogram sabu-sabu, 170 ribu butir ekstasi, 1 unit mobil Toyota Rush, 2 buah timbangan, 2 gulung besar alumunium foil, 4 buah handphone, 1 dus nomor Simpati berisi 45 nomor perdana, dan seperangkat alat hisap sabu.(andri)
Sabu Dikirim dari Malaysia ke Cirebon, Ini Peran Masing-masing 6 Tersangka
Jumat 18-03-2016,19:19 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :