Ada Saksi yang Melihat Pak Bupati Beli Narkoba

Sabtu 19-03-2016,08:16 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA- Nasib Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Noviadi benar-benar di ujung tanduk. Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi menetapkan Noviadi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Yang menguatkan penetapan itu adalah adanya saksi yang mengungkapkan bahwa Noviadi pernah membeli narkoba. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Arman Depari mengatakan, bupati bersama dua orang rekannya berinisial MUR dan FA telah ditetapkan menjadi tersangka. Ketiganya diduga kuat memang pengguna narkotika. “Penyidikan terhadap ketiganya terus dilanjutkan,” papar Arman Depari di gedung BNN kemarin (18/3). Setidaknya, sudah lima barang bukti yang dikumpulkan penyidik BNN. Lalu, ada sejumlah saksi yang telah memeberikan keterangan. ”Saksi inilah yang melihat bupati membeli dan memakai narkotika. Ya transaksi narkotika,” jelasnya. Untuk ketiga tersangka tersebut, BNN masih terus mengembangkan penyidikan. Arahnya, pada tindak pidana pencucian uang (TPPU) dilakukan oleh FA. ”Dia ini memiliki apotek yang kemungkinan hasil dari penjualan narkotika,” ujarnya. Meski sudah menjadi tersangka, BNN memastikan ketiganya juga tetap berhak untuk mendapatkan rehabilitasi. Karenanya, ketiganya akan dikirim ke tempat rehabilitasi Lido di Bogor. ”Ketiganya akan menjalani rehabilitasi selama enam bulan,” terangnya. Dia menjelaskan, saat ini juga sedang terus diselidiki soal dugaan menghalang-halangi kinerja petugas yang dilakukan sejumlah pihak. Salah satunya, orang tua Bupati Ogan Ilir. ”Kalau memang ada bukti, tentunya penyidik BNN bisa menetapkan sebagai tersangka juga,” tegasnya. Untuk dua orang lain yang tertangkap bersamaan dengan Bupati Ogan Ilir, yakni JU dan DA juga sudah ada keputusan pasti. Keduanya belum ditemukan bukti yang cukup, sehingga keduanya hanya akan menjalani rehabilitasi selama enam bulan. ”Tapi, kalau ada bukti baru bahwa mereka terlibat jaringan, tentunya akan ditingkatkan statusnya,” tuturnya. Sementara Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan, kasus bupati Ogan Ilir yang terjerat narkotika ini membuat BNN akan bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Khusus untuk melakukan tes urine, darah dan rambut pada setiap calon kepala daerah. “Sudah kami hubungi KPU agar bisa bekerjasama,” jelasnya. Tentunya, calon kepala daerah yang terdeteksi menggunakan narkotika, bakal tidak lolos pencalonan. Dia mengatakan, kepala daerah itu merupakan panutan masyarakat, kalau terjerat narkotika tentunya sangat merugikan. ”Ya, kami mencoba mengantisipasi masalah tersebut,” terangnya. Sebelumnya, Buwas memastikan selain Bupati Ogan Ilir, juga terdapat kepala daerah lainnya yang diendus menggunakan narkotika. Namun, hingga saat ini belum diketahui siapa kepala daerah yang menggunakan narkotika tersebut. BENTENGI PESANTREN Pesantren sedang jadi perbincangan. Bukan karena kegiatan keagamaannya. Tetapi pesantren digadang jadi tempat dan sasaran empuk peredaran narkoba. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Ahmad Hasyim Muzadi secara khusus membahas peredaran narkoba di pesantren itu kemarin. Usai pertemuan, Hasyim Muzadi menuturkan bahwa peredaran narkoba di pesantren itu masih sinyalemen. Kalaupun ada yang terlibat itu sifatnya oknum. Meskipun begitu, sedini mungkin lingkungan pesantren harus dilindungi dari kajahatan penggunaan dan peredaran narkoba. Mantan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulamat (PBNU) itu mengatakan, peredaran narkoba sekarang sudah merambah ke mana-mana. “Jangankan pesantren, di TNI aja juga ada (kasus narkoba, red). Di kepolisian apalagi,’’ kata Hasyim. (idr/agm/wan)

Tags :
Kategori :

Terkait