Sabu Dikemas Mirip Permen, Pria di Kesambi Diciduk Polisi
177 paket sabu diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, Senin 12 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, di sekitar Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Pekiringan, Kota Cirebon. Seorang berinisial A ditetapkan jadi tersangka.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Peredaran narkotika di kawasan perkotaan kembali menjadi sorotan setelah jajaran Polres Cirebon Kota mengamankan ratusan paket sabu siap edar dalam sebuah operasi penindakan di wilayah Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Pengungkapan ini menegaskan bahwa kawasan dengan mobilitas tinggi masih menjadi sasaran empuk peredaran barang haram tersebut.
Penindakan dilakukan Senin 12 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, di sekitar Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Pekiringan, Kota Cirebon.
BACA JUGA:Polres Cirebon Kota Lakukan Penyegaran, Kasat Resnarkoba dan Kabag Log Resmi Diganti
BACA JUGA:Berkat Laporan Warga, Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Cirebon–Indramayu
BACA JUGA:Berawal dari Laporan Warga, Rumah di Harjamukti Digerebek Polisi, Sabu 15 Gram Diamankan
Lokasi tersebut sebelumnya telah masuk dalam radar kepolisian menyusul laporan warga terkait aktivitas yang dinilai mencurigakan.
Dari hasil penyelidikan, petugas Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota mengamankan seorang pria berinisial A.
Ia diduga tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga menguasai narkotika jenis sabu dalam jumlah signifikan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu yang dikemas dengan berbagai metode untuk mengelabui aparat.
Mulai dari plastik klip bening, balutan lakban beragam warna, hingga kemasan menyerupai permen. Seluruh paket tersebut disimpan di dalam tas dan sejumlah wadah pribadi milik terduga pelaku.
Total barang bukti yang diamankan mencapai 177 paket sabu dengan berat bruto sekitar 152 gram.
Selain itu, polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip kosong, lakban aneka warna, dompet, wadah penyimpanan, serta satu tas ransel berwarna putih yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran.
BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun 2 Polisi Cirebon Dipecat Gara-gara Narkoba
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, menyatakan bahwa jumlah barang bukti dan pola pengemasan menunjukkan indikasi kuat adanya aktivitas peredaran narkotika yang tidak dilakukan secara individu.
Oleh karena itu, penyidik masih mendalami kemungkinan keterkaitan tersangka dengan jaringan yang lebih luas.
“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap peran pelaku dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujarnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah perkotaan.
AKP Shindi menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan kualitas sumber daya manusia, sehingga penindakan tegas harus diimbangi dengan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Sejalan dengan itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M Aris Hermanto, mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pencegahan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui Call Center 110 atau saluran resmi kepolisian lainnya.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


