Pokoknya Batubara Ditutup, Titik! Gak Pake Koma

Rabu 23-03-2016,09:19 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEJAKSAN – Keinginan Asosiasi Pengusaha Batubara Cirebon (APBC) untuk menangguhkan penutupan bongkar muat batubara melalui DPRD, tak berhasil. Mereka pun pulang dengan tangan hampa, meski telah berupaya meyakinkan wakil rakyat atas dampak negatif penutupan bongkar muat. “Bongkar muat batubara ditutup akhir pekan ini, sesuai surat dari Kementerian Perhubungan dan itu harus ditaati semua pihak. DPRD tidak akan berubah sikap, titik!,” tegas Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno SIP MSi, saat memimpin hearing dengan APBC di Ruang Rapat DPRD, Selasa (22/3). Bahkan, Edi meminta seluruh elemen bersama-sama melakukan pengawasan setelah tanggal 26 Maret 2016 nanti. Mulai Sabtu, 26 Maret nanti, tidak diperbolehkan ada bongkar muat batubara sampai waktu yang belum ditentukan. “Persoalan batubara sudah terjadi lama. Penolakan warga dilakukan sepanjang waktu dan ini menjadi perhatian para wakil rakyat di parlemen,” katanya. Kedatangan APBC ke kantor DPRD Kota Cirebon tak memberi pengaruh apapun. Soal batubara yang belum dibongkar, menurut politisi PDIP ini, menjadi urusan  Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). “Pada waktu yang ditentukan bongkar muat batubara harus sudah tidak beroperasi,” ucapnya. Khusus soal banyaknya pekerja yang menganggur karena penutupan bongkar muat, DPRD akan menjadi fasilitator untuk mencari solusinya bersama stake holder terkait. Pemerintah Kota Cirebon juga satu sikap dengan DPRD. Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs Asep Dedi MSi meminta agar semua pihak taat pada keputusan penutupan aktivitas batubara. Pemerintah pusat pun tidak sembarangan menutup karena memiliki dasar yang jelas. Sehingga putusan ini harus dijalankan. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait