Janji Tak Lagi Sediakan PSK, Pemilik Kafe Gelar Istighotsah

Senin 28-03-2016,09:14 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

PATROL - Komunitas Pengelola Kafe (Kopek) di kawasan Legok dan Ganyong jalur pantura, Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, bersama warga yang terkena dampak penggusuran meminta Pemerintah Kabupaten Indramayu meninjau ulang rencana pembongkaran tahap kedua. Mereka juga berharap diberikan kesempatan untuk menempati dan membuka usaha di kawasan tersebut. Sebagai salah satu upaya agar keinginannya terwujud, Kopek bersama warga menggelar istighotsah, Sabtu (26/3) malam. Ketua Kopek, Budi Asmara mengatakan Kopek ingin menunjukkan kepada pemerintah daerah bila para pengusaha siap meninggalkan usaha yang selama ini digelutinya seperti menjual minuman keras dan menyediakan Pekerja Seks Komersial (PSK). “Kami menggelar istighotsah ini semoga ibu bupati dibukakan pintu hatinya untuk meninjau ulang kembali kebijakannya. Kami berjanji akan beralih profesi, yakni dengan membuka usaha yang lebih barokah. Masalahnya, kami tidak punya tempat tinggal lagi,” ujar Budi. Budi, mengatakan, tidak hanya tempat usaha, di kawasan Legok dan Ganyong, terdapat rumah tempat tinggal yang dibangun secara permanen. Warga membangun rumah karena tidak memiliki lahan, sehingga memanfaatkan kawasan tersebut. “Yang perlu diperhatikan, masa depan anak anak mereka. Karena warga yang tinggal di kawasan tersebut mempunyai anak-anak yang masih sekolah. Kalau digusur mereka kemungkinan akan terlantar karena tidak punya tempat tinggal dan orang tuanya pun kehilangan usaha,” bebernya. Pemerintah daerah, lanjut Budi, juga harus memperhatikan dampak pasca penggusuran. Budi pun menyesalkan sikap pemerintah yang terkesan buru-buru karena para pemilik kafe maupun warga terdampak tidak pernah diajak musyawarah terkait pembongkaran tersebut. “Musyawarah itu untuk mencari solusi. Maksudnya setelah dibongkar, kami jangan dibiarkan begitu saja. Ahok (Gubernur DKI, red) saja, membongkar Kalijodo memberikan solusi, yakni merelokasikannya ke tempat lain,” kata Budi. Sementara warga yang terdampak, Oding (60) membangun tempat tinggal dan membuka usaha di kawasan Ganyong. Karena mengantongi surat izin hak guna pakai lahan dari Dinas Bina Marga Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ia siap membongkar dan meninggalkan kawasan tersebut jika diminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Karena instansi tersebut yang memberikan izin.  Lagian saya membuka warung nasi, bukan tempat prostitusi,” ujarnya. Oding pun mempertanyakan tujuan Pemkab Indramayu yang melakukan pembongkaran. Dikatakannya, sasaran pembongkaran masih bias. “Apakah itu tempat prostitusinya atau bangunan liar lainnya juga? Kalau kedua-duanya ya semua harus dibongkar,” tuturnya. Apalagi, di sepanjang jalan pantura Kecamatan Patrol, diakui Oding banyak bangunan liar yang berdiri di atas tanah negara. Selain itu, sepanjang jalan Patrol hingga Desa Limpas pun terdapat banyak bangunan liar. “Ya kami minta harus digusur juga. Jangan tebang pilih,” ungkapnya. Sementara, hari ini Kopek berencana melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Indramayu. Mereka akan menyampaikan sikap untuk menolak pembongkaran tahap ke dua. (kom)

Tags :
Kategori :

Terkait