Soal Harga, Disperindag Panggil Pemilik Toko Emas

Senin 04-04-2016,11:15 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KUNINGAN - Pemanggilan pemilik toko emas yang dilakukan oleh pihak Disperindag Kuningan tempo hari sangat direspons oleh warga. Mereka berharap  pemanggilan itu tidak sebatas di pertokoan Siliwangi namun semua penjual. “Jangan hanya di kota saja, di Cilimus, Ciawigebang dan tempat lain pun banyak penjual. Mereka juga harus dipanggil biar ada kesamaan,” ucap  Ketua Ikatan Mahasiswa Kuningan (IMK) Wilayah Cirebon Nur Syamsu kepada Radar Kuningan, kemarin (3/4). Mahasiswa yang tinggal dua bulan lagi menjabat IMK ini menyebutkan, dengan adanya pemanggilan ini agar mereka tidak melakukan tindakan sama. Sebab, apa yang dikatakan selama ini oleh warga hal yang lumrah. “Menjual emas meski tengah harga naik tetap saja rugi. Ini bukan cerita bohong tapi nyata. Saya berharap ada regulasi baru yang diatur oleh pemerintah terkait penjualan perhiasan emas,” ucap Nur. Ia mengaku, ketika pemerintah memanggil penjual emas, warga sangat senang karena pemerintah mendengar keluhan mereka. Meski sebenarnya terlambat karena kejadian pemotongan sudah berlaku sejak puluhan tahun. Nur berharap, ketika pemeritah menetapakan regulasi, maka harus diumumkan ke semua warga dan juga para pemilik toko emas. Kalau bisa ada sanksi ketika pihak penjual tidak menepati kesepakatan. “Terkadang konsumen memiliki nilai tawar rendah ketika mereka butuh. Saya berharap pemerintah memberikan aturan yang adil bukan hanya untuk konsumen tapi juga penjual,” harapnya. Sementara itu, Kadisperindag Kuningan Drs Agus Sadeli MPd melalui Kabid Perdagangan Erwin Irawan SE mengaku, pertemuan dengan penjual baru tahap awal. Pihaknya, tidak ingin mendengar sepihak dari konsumen tapi juga penjual. “Mereka pasti memiliki alasan maka kita tampung. Setelah itu kita bahas dengan mereka dan perwakilan konsumen. Kami ingin melindungi konsume dan juga penjual,” tandasnya. Ia berharap pada penjual membentuk paguyuban sehingga ketika ada permasalah seperti ini tidak perlu kumpul semua, tapi perwakilan. Sebab, para pemilik toko pun harus tetap berusaha agar tidak terganggu. “Pokoknya ada pertemuan lanjutan dan nantinya ketika ada regulasi aturannya sama berlaku bagi semua penjual di Kuningan,” ucap Erwin. (mus)

Tags :
Kategori :

Terkait