Dewan Juga Sebetulnya Ingin Pindah ke Gedung Ini

Kamis 07-04-2016,16:46 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEJAKSAN – Gedung Pusdiklatpri yang ada di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo menjadi primadona bagi eksekutif maupun legislatif. Tidak hanya dua penyelenggara pemerintahan itu, investor turut pula tertarik dengan lokasi strategis dan areal yang luas. Namun, legislatif mengalah kepada eksekutif dalam pemanfaatan gedung Pusdiklatpri. Anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani mengatakan, keinginan untuk memanfaatkan gedung Pusdiklatpri sebagai kantor para wakil rakyat sudah pernah disampaikan Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno SIP MSi. Hal itu merupakan aspirasi dari para anggota dewan. Namun, bila eksekutif ingin menempati lahan yang bangunannya masih milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat itu, legislatif mengalah demi kepentingan yang lebih luas. “Silakan eksekutif berkantor di Pusdiklatpri. Kami tetap di Jalan Siliwangi (kantor DPRD Kota Cirebon saat ini),” ucap Harry, kepada Radar, Rabu (6/4). Yang terpenting, ujar politisi Nasdem ini, eksekutif dapat lebih mengoptimalkan kinerja dalam melayani masyarakat. Dengan kantor yang nyaman dan representatif, tugas kedinasan dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih fokus. Untuk itu, Ketua Fraksi NasDem itu mengusulkan agar kantor Inspektorat yang berdampingan dengan gedung DPRD Kota Cirebon, digunakan untuk perluasan kantor dewan. Selanjutnya, kantor Inspektorat pindah ke Pusdiklatpri untuk kemudian masuk menjadi bagian penghuni gedung delapan lantai Sekretariat Daerah (Setda). Sejak dari sekarang, dia meminta eksekutif melakukan inventarisasi SKPD yang masuk ke gedung delapan lantai. Pasalnya, akan ada banyak ruangan kosong jika hanya untuk perkantoran pegawai setda balaikota. “Kita mengalah untuk kebaikan pelayanan masyarakat,” ucap Harry. Di tempat terpisah, Kepala DPPKAD Kota Cirebon, H Eka Sambujo SSos mengungkapkan, sudah ada titik terang dari pemprov mau memberikan hibah gedung Pusdiklatpri. Pemkot Cirebon bertahan dengan alasan tanah nilainya selalu bertambah dan aset bangunan pasti menyusut. “Daripada roboh tidak terpakai, lebih baik dihibahkan,” ujar Eka. Pemkot, kata dia, akan menjadikan gedung Pusdiklatpri sebagai perkantoran sementara selama gedung setda dibangun delapan lantai. Untuk mendapatkan gedung Pusdiklatpri, Eka siap mendampingi Sekda Asep Dedi bertemu Pemprov Jabar. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait