Gaji Dewan Naik Siginifikan, Rp22 Juta/Bulan

Sabtu 09-04-2016,08:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEJAKSAN – Kenaikan gaji anggota DPRD kembali mendapat sorotan. Apalagi, berbagai tunjangan juga menyertai kenaikan itu.Total, Rp22 juta bisa dibawa pulang wakil rakyat yang berkantor di Griya Sawala. Angka Rp22 juta itu merupakan kalkulasi, tapi kenaikannya signifikan karena tahun 2015 take home pay-nya hanya Rp13 juta. “Iya betul gaji dewan naik, tapi itu hanya tunjangan perumahan. Beda dengan saya yang menempati rumah dinas, jadi ya tidak mendapatkan tunjangan perumahan,” ujar Ketua DPRD, Edi Suripno SIP MSi, kepada Radar, Jumat (8/4). Edi enggan merinci detail kenaikan gaji dan tunjangan itu. Dia mempersilakan wartawan koran ini menanyakan ke Sekretariat DPRD. “Saya nggak hapal ya, itu urusan sekwan,” ucapnya. Data yang dihimpun Radar, kenaikan signifikan ada pada pos tunjangan perumahan. Kenaikannya Rp4,25 juta dari sebelumnya Rp7,65 juta. Atas kenaikan tunjangan perumahan,  total keseluruhan tunjangan perumahan di tahun 2016 sebesar Rp11,9 juta. Itu belum termasuk tunjangan komunikasi dan lainnya serta gaji pokok. Tapi, pembayaran kenaikan gaji ini belum terealisasi. Anggota DPRD akan mendapat rapel di pertengahan April. Kenaikan serupa juga berlaku untuk pejabat setingkat eselon II. Besarannya ditentukan tim appraisal dari pemerintah kota. “Teman-teman kita ini masih suka kayak anak kecil. Kadang-kadang suka komplain kalau gaji diberitakan, padahal tidak apa-apa karena bukan hal yang tabu untuk diketahui publik,” tandas salah seorang anggota DPRD. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait