JAKARTA- Tahun ini, Badan Pengawas obat dan Makanan (BPOM) bergabung dalam operasi Opson yang dikoordinasi pihak interpol. Operasi ini bertujuan memberantas jaringan kejahatan terorganisir di balik makanan ilegal antar negara. Dalam operasi pertama, BPOM berhasil mengamankan produk makanan ilegal dan berbahaya senilai Rp18,24 Miliar. Kepala BPOM Roy Sparringa menyampaikan, dalam operasi berlangsung mulai minggu ketiga Januari hingga Februari 2016, tim yeng terdiri dari Interpol, kepolisian, dan kementerian/lembaga terkait berhasil menyita 4,5 juta pieces produk olahan ilegal dan berbahaya. Jumlah tersebut diamankan dari 46 sarana yang digeledah. Roy, sapaan akrabnya, melanjutkan, hampir 95 persen temuan didominasi oleh produk pangan tanpa ijin edar atau ilegal. Jenis produknya pun begitu akrab dengan masyarakat, seperti susu, coklat, makanan kaleng, makanan ringan dan minuman ringan. Produk-produk ini paling banyak datang dari Malaysia, Korea, Taiwan, Singapura, Turki, Amerika, Australia, Thailand dan Belanda. “Produk tanpa ijin ilegal paling banyak dari impor, sebanyak 84 persen. Sinyanya dari dalam negeri,” tutur pria yang akrab di sapa Roy, di kantor BPOM, Jakarta, kemarin (12/4). Namun, dari operasi partisipasi pertama BPOM dalam Operasi Opson ini ada temuan yang jadi tamparan keras. Yakni temuan pangan dengan bahan berbahaya. Tim berhasil menyita 70 kilogram (Kg) usus ayam memgandung formalin. ”Cukup memalukan. Kejadian ini pun menjadi perhatian besar ICPO (international criminal police organization) dan dirilis di laman resmi Interpol,” ujarnya. Diakuinya, penggunaan bahan berbahaya dalam makanan masih marak di Indonesia. Hal ini dikarenakan kemudahan oknum-oknum tertentu mendapat bahan berbahaya tersebut di pasaran. Selain itu, kurangnya pengawasan tata niaga yang belum sepenuhnya dilakukan secara terintegrasi. Oleh karena itu, BPOM berencana untuk melakukan pengawasan intensif hingga ke UKM-UKM kecil. PIhaknya akan merekrut anak-anak muda lulusan perguruan tinggi untuk kemudian ditugaskan di sana. Mereka wajib melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penggunaan bahan-bahan berbahaya pada makanan ini. ”Nanti mereka kita pekerjakan selama lima bulan,” ungkapnya. Di sisi lain, perburuan pihak-pihak dibalik kejahatan terorganisir ini terus dilakukan. Salah satunya terhadap pelaku penadah produk ilehal di Bengkalis, Riau. Roy mengatakan, ada dua pelaku dengan inisial AG dan SKN yang kini terus diburu oleh interpol. Pasalnya, keduanya berhasil melarikan diri ke negara tetangga saat penggrebekan berlangsung. (mia)
Produk Impor Ilegal Ini Nilainya Rp18,24 M
Rabu 13-04-2016,08:36 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,14:00 WIB
Jalan Dr Sutomo Kembali Berlubang, Warga Keluhkan Tambal Sulam Tak Bertahan Lama
Sabtu 04-04-2026,10:30 WIB
Wali Kota Cirebon Terapkan WFH Setiap Jumat, Dorong Efisiensi dan Transformasi Digital ASN
Sabtu 04-04-2026,12:07 WIB
Dinsos Kota Cirebon Hadapi Lonjakan Mr X, Terkendala Identitas dan Penolakan Keluarga
Sabtu 04-04-2026,13:01 WIB
SPPBG Larangan Harjamukti Kenalkan Baju Adat Khas Cirebon, Hadirkan Peci dari Kampung Benda Argasunya
Sabtu 04-04-2026,11:00 WIB
Spesifikasi, Harga, dan Jadwal Rilis Terbaru Samsung Galaxy S26 FE, Ini Bocorannya!
Terkini
Minggu 05-04-2026,09:00 WIB
Poppy Playtime: Chapter 5 – Broken Things Hadir dengan Teror Baru dan Misteri Kelam Playtime Co
Minggu 05-04-2026,07:04 WIB
Tragis! Pemilik Hajatan di Purwakarta Tewas Dianiaya Preman, Polisi Buru Pelaku
Minggu 05-04-2026,05:01 WIB
Situasi Mencekam di Lebanon, 8 Prajurit TNI Jadi Korban, RI Desak PBB Bertindak
Minggu 05-04-2026,04:02 WIB
Menjaga Keadilan Proses: Hukum Acara Pidana di Kabupaten Cirebon
Minggu 05-04-2026,02:03 WIB