Curi HP di Subang, Ditembak di Tol Cipali

Senin 18-04-2016,08:36 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

SUBANG - Pelaku pencurian dengen pemberatan (curat) ditembak kakinya oleh petugas Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Subang, setelah kabur ke Tol Cipali, Minggu malam (17/4). Petugas terpaksa mentembak kaki pelaku untuk menghentikan aksi pelariannya. Kasat Reskrim Polres Subang AKP Yandri Mono mengatakan, pelaku diduga sudah lama menyatroni rumah yang diincarnya di wilayah Subang. Pelaku berhasil mengambil barang lalu kabur, namun akhirnya berhasil ditangkap petugas. \"Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Subang,\" ujarnya. Dijelaskan Yandri, pelaku berinisial WMD (31) warga Desa Koranji, Kecamatan Purwadadi, terakhir melakukan pencurian di rumah korbannya yakni Dedi warga jalan Panji, RT 44 RW 22, Kelurahan Cigadung dan di Gang Merak, RT 05 RW 02, Kelurahan Soklat. Pelaku masuk melalui pagar rumah korban lalu dan mencongkel jendela. Pelaku pun leluasa membawa barang berharga di rumah korban. “Aksi pencurian dilakukan pada pukul 05.30 WIB. Pelaku mengambil 1 HP merk Samsung, 1 SIM A, 1 SIM C, 1 KTP, 1 ATM, 1 kartu kredit flash BCA, 1 kartu kredit ATM BNI, 1 dompet warna hitam. Kemudian, satu kartu kredit Bank Bukopin, dan kotak hape,” papaprnya. Setelah berhasil menggares barang curian, pelaku langsung kabur. Ketika terbangun, korban baru sadar kalau barang-barangnya sudah hilang dan melaporkan hal tersebut ke kepolisian. \"Yang diambil handphone, ATM dan lainnya, kita langsung lakukan pencarian pelaku,\" ujarnya. Ketika melakukan penyelidikan, Yandri menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka NS warga Jalan Veteran, Kelurahan Cisereuh, Kabupaten Purwakarta. Dari pengakuan NS, pelaku menitipkan HP Samsung Galaxy dan pihaknya langsung memburu pelaku. “Setelah meminta keterangan dari inisal NS tersebut, kita langsung mengejar pelaku,\" terangnya. Ditambahkan Yandri, pelaku tercium keberadaanya dan langsung di kejar ketika berada di interchange Purwadadi, karena pelaku hendak kabur ke arah Tol Cipali pada pukul 20.00 WIB. Pelaku menggunakan mobil berwarna merah. “Ketika dilakukan penggeledahan di mobilnya, ditemukan KTP milik korban. Pelaku yang mau lari tersebut terpaksa ditembak kakinya untuk memberhentikan pelariannya,” tuturnya. Petugas kepolisian langsung membawa pelaku ke Mapolres Subang untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabakan perbuatannya. “Pengakuan pelaku, barang hasil curiannya sudah dijual. Pelaku dikenakan pasal 363. Kami mengimbau kepada masyarakat, agar berhati-hati dengan tindakan pencurian rumah,\" tandasnya. (ygo/vry)  

Tags :
Kategori :

Terkait