SUMBER - Kondisi internal DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon makin tak karuan. Kedua kubu Edi Cs dan Dave masih tetap mengklaim keabsahan mereka sebagai kepengurusan yang sah. Kondisi tersebut bakal terus berlanjut sampai Musda DPD PG Jawa Barat dan Munas DPP PG. Sekretaris DPD PG Kabupaten Cirebon versi Musdalub, Sunandar Priowudarmo mengaku, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Edi Mulyadi, Selasa (19/4) malam. Dalam pertemuan tersebut, dirinya meminta Edi agar tertib administrasi dalam kepengurusan partai. “Sudah tidak ada masalah. Kubu-kubuan internal Partai Golkar sudah berakhir,” ungkap Prio sapaan akrab Sunandar Priowudarmo kepada Radar, saat ditemui di sekretariat DPD PG, Rabu (20/4). Sebab, kata Prio, secara kepengurusan yang sah adalah hasil musdalub. Kemudian diperkuat lagi dengan keluarnya SK dari DPD PG Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani Ketua Dr Irianto MS Syafiuddin dan Sekretaris Pulihono SE. “Semua obrolan dengan Edi Mulyadi mengalir apa adanya. Karena secara pribadi, saya dan Edi tidak ada masalah. Tapi, secara organisasi wajar ketika ada pro dan kontra,” ucapnya. Kepengurusan terbaru SK DPD PG hasil musdalub ini juga yang akan mewakili pada pemilihan Musda DPD PG Jabar pada tanggal 22-24 April mendatang. Dari DPD PG Kabupaten Cirebon, yang mempunyai hak pilih ada lima orang yakni, H Dadang Juanda, Nani Bendera Murni, Sudaryo, Wawan Setiawan dan Sundar Priowudarmo. “Saya sendiri masuk sebagai peserta Musda Jabar, karena mewakili Ketua DPD Dave Akbarsyah Fikarno Laksono. Saya dimandatkan penuh oleh ketua, karena ketua DPD tidak bisa hadir, mengingat ada kunjungan ke luar negeri sebagai anggota DPR RI,” jelasnya. Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon versi Edi Mulyadi mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan jika kantor DPD PG diduduki kubu Dave Akbarsyah Laksono. Asalkan tidak masuk ke ruang kerja ketua. “Tidak masalah, karena mereka sama-sama kader Partai Golkar. Mengenai keabsahan kepengurusan yang sah, tetap kepengurusan yang sah adalah saya dan kawan-kawan,” kata Edi. Mantan anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2009-2014 itu mengungkapkan, DPP Partai Golkar resmi telah mengeluarkan SK Nomor 310 Tahun 2016 tentang Pembatalan SK Nomor 167 pada Sabtu (16/4) lalu. SK Nomor 167 sendiri berisi pemecatan terhadap Ketua Partai Golkar Edi Mulyadi oleh DPD Partai Golkar Jawa Barat. Setelah SK Nomor 310 tersebut keluar, dengan sendirinya SK Nomor 161 Tahun 2015 tentang kepemimpinan Edi di Partai Golkar Kabupaten Cirebon masih berlaku. Maka, saat ini DPP Partai Golkar menilai Ketua Partai Golkar Kabupaten Cirebon yang sah adalah Edi Mulyadi, dan bukannya Dave Laksono yang menjadi ketua berdasarkan SK Nomor 172 Tahun 2016. “Karena itu, saya menilai Partai Golkar Jawa Barat tendensius memecat melalui SK Nomor 167 Tahun 2016 tersebut. Sangat subjektif, dan DPP pun bisa menilai pemecatan saya ini tendensius. Intinya, SK Nomor 310 Tahun 2016 telah keluar dan telah berlaku,” katanya. Edi membantah, jika pertemuan dengan Sunandar Priowudarmo menyatakan telah clear dan dirinya dianggap sudah legawa menerima keputusan hasil musdalub DPD PG. “Legawa dari sisi mana? Orang saya merasa dizalimi. Orang gak ada pembicaraan ke arah sana kok, jangan diplintir-plintir begitulah. Pertemuan kami hanya sebatas kekeluargaan kader Partai Golkar. Masa di hadapan umum kita bertengkar kan tidak etis,” tegasnya. Sementara itu, pantauan Radar di sekretariat DPD PG Kabupaten Cirebon, dalam keadaan sepi. Kendati demikian, kantor masih diduduki kubu Dave. Tidak ada gerakan satu pun dari Edi Cs. (sam)
Kubu Dave Klaim Sudah Tidak Ada Masalah
Kamis 21-04-2016,12:37 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :