GEMPOL – Unit Reskrim Polsek Gempol menangkap dua orang pelaku penganiayaan terhadap korban Hendi (21) warga Desa Karangwangi, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon. Mereka (pelaku,red) adalah SH (23) dan US (25) keduanya warga Desa/ Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Penangkapan terhadap kedua pelaku ini berawal, Senin (28/3) lalu, korban sedang jalan kaki di sekitar Pasar Minggu hendak belanjar. Kemudian korban berpapasan dengan kedua pelaku di pasar itu. Namun, kedua pelaku tersinggung ketika korban melirik wajah mereka (pelaku, red). Merasa tidak terima, para pelaku dengan sengaja melempari korban dengan batu secara membabi buta. Mendapat serangan, korban sempat membalasnya dengan melempari kedua pelaku dengan kayu hingga menimbulkan kegaduhan. Melihat korbannya hanya sendirian, mereka (pelaku,red) langsung mengeroyok korban layaknya sedang memukuli pencuri. Beruntung, aksi pengeroyokan itu diketahui petugas polisi yang bertugas di pos polisi, dibantu warga meringkus para pelaku penganiayaan. Puas melihat korbannya babak belur, tanpa rasa penyesalan ikut polisi dibawa ke Mapolsek Gempol guna diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan korban yang mengalami luka-luka dievakuasi ke RS Sumber Waras untuk mendapatkan pertolongan medis. “Awalnya saya yang melempar korban dengan batu, lalu dibalas korban dengan lemparan kayu. Lihat korban sendirian, kami kesal dan dendam langsung mengeroyoknya,” ujar SH dengan rasa tanpa penyesalan ketika ditemui Radar Cirebon di Mapolsek Gempol, kemarin (23/4). Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Sugeng Hariyanto melalui Kapolsek Gempol Kompol Drs H Sutisna MSi mengatakan, pengeroyokan dan penganiayaan tersebut dilatarbelakani akibat tidak terimanya kedua pelaku yang wajahnya ditatap oleh korban. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancamana hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas mantan Kapolsek Kota Cirebon Selatan Timur ini. (arn)
Polsek Gempol Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan
Minggu 24-04-2016,11:29 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :