JUMLAH napi di Lapas Klas I Cirebon (Kesambi) sudah overkapasitas. Lapas yang seharusnya dihuni oleh 555 napi, saat ini dipaksa menampung 703 orang. Jumlah ini dipastikan bertambah jika napi dari Lapas Banceuy jadi ke Cirebon. Proses pemindahan kini tengah menunggu dokumen kelengkapan. Kepala Lapas Kas I Cirebon, Taufiqurrahman mengatakan masih menunggu perkembangan terakhir terkait proses pemindahan napi dari Lapas Banceuy. Dijelaskan Taufiq, pihak Lapas Bancuey kini tengah berupaya melengkapi dokumen para napi yang nantinya akan dikirim ke sejumlah lapas di Jawa Barat, salah satunya ke Lapas Klas 1 Cirebon. “Hampir seluruh dokumen dan arsip lapas terbakar, termasuk data para napi. Kabar terakhir, sedang dilakukan pendataan sebelum napi dikirim. Data seluruh napi kan ada di kantor pusat. Nah, itu yang sedang dilengkapi agar tidak ada napi yang tertukar,” ujarnya, kemarin. Proses pendataan inilah yang kemudian disebut Taufiq membuat waktu kedatangan para napi pindahan tidak menentu. “Tentunya saat kita terima identitas dan dokumen napi harus jelas dan lengkap agar tidak ada masalah di kemudian hari,” imbuhnya. Ketika disinggung mengenai persiapan yang dilakukan pihak lapas, Taufiq mengatakan pihaknya tak melakukan persiapan khusus. Untukmengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Cirebon Kota. Para napi pindahan tersebut nantinya untuk pertama akan ditempatkan di sel khusus untuk masa pengenalan lingkungan (mapeling). Waktunya kurang lebih selama satu bulan. “Sekarang kapasitas kita sudah over. Jadi toleransinya sekitar 50 napi lagi. Di atas itu, berdoa saja agar situasi berlangsung aman dan kondusif,” paparnya kepada Radar. Di tempat terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Agus Toyib mengatakan pihaknya mulai melakukan pembenahan data seluruh warga binaan, yang dokumennya ludes terbakar Sabtu lalu (23/4). \"Kita sudah dapat input data dari pusat dari Ditjen Pemasyarakatan,\" tukas Agus. Agus tak memungkiri kerusuhan yang berujung aksi pembakaran menyebabkan seluruh dokumen internal kantor maupun indentitas para napi ludes dilalap si jago merah. Dokumen itu meliputi identitas diri, masa hukuman, hingga waktu pembebasan napi. \"Meskipun tidak ada, tidak menjadi kendala dalam manajeman data warga binaan,\" katanya. Dia menjelaskan, Kemenkum HAM juga miliki dokumen yang ludes terbakar di Lapas Banceuy dan sudah diserahkan kepada kepala lapas untuk proses lebih lanjut. Warga binaan Lapas Banceuy Bandung tercatat 794 orang. Jumlah itu melebihi kapasitas dari batas yang ditetapkan sebanyak 440 orang. KEPALA KEAMANAN TERSANGKA Imbas kerusuhan, kepolisian menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah K, L, R, dan G. K merupakan kepala pengamanan lapas (KPLP), sedangkan tiga lainnya sipir. Kapolrestabes Bandung Kombes Angesta Romano Yoyol mengatakan penyidik menaikkan status empat saksi yang dimintai keterangan menjadi tersangka. Sementara tiga sipir dan satu warga binaan lainnya berstatus sebagai saksi. \"Mereka (tersangka, red) penganiayaan, termasuk KPLP,\" ungkap Yoyol di Mapolrestabes Bandung, kemarin. Keempat orang tersebut disebut memiliki andil atas kematian warga binaan Undang Kosim (54) yang ditahan di sel isolasi dan ditemukan gantung diri sebelum terjadi kerusuhan. \"KPLP jadi tersangka karena perbuatan anak buahnya yang melakukan pemukulan. Dia juga harus bertanggung jawab terhadap itu,\" tutur mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut. (dri/vil)
Cirebon Masih Sanggup Tampung 50 Napi Banceuy
Selasa 26-04-2016,08:49 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :