KEJAKSAN – Setelah libur panjang selama empat hari, ternyata masih ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Cirebon yang bolos kerja atau menambah libur. Hal itu diketahui saat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) di 16 satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dari hasil sidak tersebut sebanyak 69 PNS tidak hadir. Dengan alasan sakit 10 orang, izin 16 orang, cuti tahunan dua orang, cuti bersalin dua orang, dinas luar enam orang, terlambat 14 orang, tidak mengisi daftar hadir lima orang dan 14 orang tanpa keterangan. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BK-Diklat), Anwar Sanusi SPd MSi, melalui Kepala Bidang Pengembangan Karir BKD Hj Setya Herawati mengatakan, sidak yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui tingkat kedisiplinan para PNS usai libur panjang. \"Pada prinsipnya ini menjadi tugas rutin bagi kita, bahwa PNS harus bekerja dan menjalankan tugas sesuai fungsinya. Meskipun libur panjang kalau sudah waktunya masuk ya masuk,\" ujar Setya, kepada Radar, Senin (9/5). Inspeksi mendadak, kata dia, dilakukan karena setiap selesai libur panjang ada saja PNS yang nambah libur. Hal seperti ini harus ditindak dan diberi sanksi sesuai PP 53/2010 tentang kedisiplinan pegawai. Terkait sanksi dimaksud, para PNS yang absen tanpa keterangan itu bakal diberikan pembinaan dan sanksi disiplin. Dalam penerapan sangsi, akan diberikan sesuai dengan tingkatan kesalahan, seperti sangsi ringan, sedang hingga ringan. \"Sanksi ringan ya berupa teguran lisan, tertulis sampai pernyataan tidak puas secara tertulis. Sanksi sedang ada penundaan kenaikan gaji, pangkat selama satu tahun dan sanksi berat bisa penurunan pangkat dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS,\" jelasnya. Ia berharap PNS di lingkungan Pemkot Cirebon perlu meningkatkan disiplin agar bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. \"Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terganggu akibat banyaknya pegawai yang membolos,\" tandasnya. Di tempat terpisah, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah Kota Cirebon, Mundirin SSos menambahkan, pelaksanaan sidak kehadiran dibagi menjadi empat tim. Dengan adanya sidak ke SKPD, diharapkan ke depan disiplin PNS meningkat. (mik/via)
Usai Long Weekend, 69 PNS Kota Cirebon Masih Nambah Libur
Selasa 10-05-2016,11:01 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :