Tak Terima Aop Tersangka

Senin 11-06-2012,02:57 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

150 Orang Tua Siswa Aksi Damai MAJALENGKA - Komite Sekolah SDN V Panjalin Kidul, tidak terima Aop Saopudin akan ditetapkan sebagai tersangka, karena merapikan rambut anak didiknya. Seperti diketahui, selain menjadi pelapor atas tindak penganiayaan yang dilakukan oknum orang tua siswa, Aop juga dilaporkan balik oleh Iwan Himawan, orang tua siswa yang tidak terima anaknya dirapikan rambutnya. Oleh karenanya, sekitar 136 orang tua siswa yang tergabung dalam jajaran pengurus dan anggota komite sekolah SDN V Panjaling Kidul, menggelar aksi simpatik di kompleks sekolah, Sabtu (9/6). Aksi tersebut merupakan dukungan terhadap tindakan Aop dan penolakan ditetapkannya Aop menjadi tersangka. Ketua Komite Sekolah, H Warsiman menjelaskan, aksi kali ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan orang tua siswa, untuk menyampaikan simpati mereka terhadap Aop. Dukungan terhadap penerapan disiplin di sekolah, serta penolakan dilanjutkannya proses hukum terhadap Aop atas laporan orang tua siswa yang mereka nilai telah salah kaprah. “Kita semua tahu dan sadar, kerapian siswa sudah tertuang dalam peraturan tata tertib sekolah. Kita selaku orang tua siswa, juga harus menerima konsekuensi jika anak kita melanggar aturan, selama itu mendidik dan untuk kebaikan anak-anak kita,” jelasnya. Sekretaris Komite Sekolah SDN V Panjalin Kidul Ian F Ihsan, juga kecewa dengan sikap kepolisian yang masih memproses delik aduan tak berdasar yang dilayangkan orang tua siswa. Menurutnya, tindakan orang tua siswa semena-mena. Bahkan, Ian mengaku, pihaknya juga telah mendapatkan panggilan dan menjalani pemeriksaan di Polisi Resor Majalengka sebagai saksi atas kasus Aop sebagai terlapor. Namun, dalam kesaksian tersebut, pihak komite sekolah menolak untuk menyimpulkan tindakan Aop sebagai sebuah penganiayaan terhadap anak. “Logikanya gini, Aop kan dalam rangka menjalankan aturan di sekolah. Alasan Iwan tidak dikasih tahu dulu kalau di sekolah mau ada penertiban. Nah, kalo diibaratkan Polantas menertibkan pelanggar yang nggak make helm, masa harus ngasih tau dulu sebelumnya, mereka kan dalam rangka menjalankan UU lalu lintas,” katanya. Oleh karena itu, Ian berharap Iwan sebagai orang tua siswa juga di sekolah tersebut, bisa mencabut laporanya dan sadar diri terhadap perbuatan yang dilakukanya selama ini. Serta menyadari posisinya sebagai orang tua siswa yang mau menerima konsekuensi peraturan sekolah karena anaknya juga bersekolah di SDN V Panjalin Kidul. “Kalau tidak mau taat dan menerima konsekuensi peraturan dan tata tertib sekolah. Cari saja sekolah lain yang aturanya sesuai dengan kemauan dia. Tapi kami yakin di sekolah mana pun, peraturan tentang ketertiban dan kedisiplinan siswa sama saja, dan mesti ditaati oleh semua siswanya,” imbuh Ian. Sementara itu, dalam aksi simpatik tersebut sekitar 150 orang tua siswa plus warga masyarakat setempat membubuhkan tandatangan dukungan terhadap tindakan yang dilakukan Aop. Kepala SDN V Panjalin Kidul, H Ayip Rosyidi mengapresiasi tindakan tersebut sebagai sebuah penyampaian aspirasi yang sopan dan tertib, serta tidak mengganggu jalanya kegiatan belajar mengajar (KBM) para siswa di sekolah. Ayip mengatakan, dengan adanya dukungan orangtua murid terhadap Aop memberikan motivasi untuk kelancaran proses hukum yang sedang ditangani Polisi Resor Majalengka. Kedatangan wali murid, bukan karena adanya dorongan dari pihak sekolah. Akan tetapi masyarakat/wali murid memang inisiatif dari masing-masing. Kini pihak sekolah tetap akan menjalankan tata tertib sekolah yang sudah berjalan puluhan tahun itu. Sementara itu, Waridin, perwakilan wali murid mengatakan, dilaporkannya Aop adalah dampak tata tertib yang dilaksanakannya. “Mudah-mudahan, pihak kepolisian dengan segera mempercepat proses yang sedang berlangsung. Serta seluruh wali murid juga mendoakan proses kelancaran hukum dan merasa perihatin dengan peristiwa ini,” tandasnya. Waridin menambahkan, dirinya dan beberapa orang tua siswa mendukung dengan adanya tata tertib di sekolah. Sebab, semata-mata itu bisa memberikan pembelajaran terhadap semua siswa guna menjadi siswa lebih baik. Selain itu, para wali murid memberikan selembaran kertas yang berisi tulisan dan tandatangan pernyataan terlampir dari berbagai orang tua siswa sebagai bentuk dukungan terhadap Aop. Serta lampiran berisi tanda tangan dan nama dari masing-masing anaknya serta orang tua siswa. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait