Wakil Rakyat Bilang Perumda Pasar Tidak Transparan Soal Pasar Balong

Kamis 12-05-2016,17:22 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEJAKSAN - Penandatangaan memorandum of understanding (MoU) antara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Berintan dengan investor yakni PT Metro Panen Raya dari Jakarta, dikritik kalangan wakil rakyat. Mereka menilai Perumda Pasar tidak transparan. Pasalnya, lewat MoU itu Perumda Pasar memberi kesempatan kepada investor untuk membuat konsep revitalisasi. Anggota Fraksi PDIP, Imam Yahya S Fil I menilai, urusan kontrak kerjasama bukan hal sembarangan. “Dengan adanya MoU awal, artinya Perumda Pasar sudah yakin bekerjasama dengan investor tersebut. Apalagi yang dibuat adalam perencanaan revitalisasi,” tutur Imam, kepada Radar, Kamis (12/5). Imam menyayangkan sikap direksi Perumda Pasar yang diam-diam melakukan MoU dengan investor.  Padahal seharusnya, Perumda Pasar memperjelas business plan dan konsep yang ditawarkan. Sebab, tidak sedikit pedagang yang mengais rejeki di Pasar Balong. Jangan sampai revitalisasi malah mengorbankan pedagang yang sudah ada. “Saya berharap pedagang lama yang ada disitu untuk tetap diprioritaskan meneruskan usahanya,” tegas dia. Imam mengungkapkan, DPRD berencana mengundang Perumda Pasar untuk bisa menjelaskan persoalan Pasar Balong. Anggota Fraksi Bangkit Persatuan, H Budi Gunawan tidak mempersoalkan MoU antara investor dengan Perumda Pasar. Budi hanya mewanti-wanti, konsep dan perencanaannya benar-benar matang. “Kalau investornya capable, tidak aka nada masalah,” tuturnya. Menurut BG, ekonomi kerakyatan dengan ekonomi kreatif itu bisa bagus apabila ditampung di Pasar Balong.  Pemerintah kota juga harus mulai menggandeng sektor ekonomi ini, karena punya potensi berkembang. “Tapi itu dengan catatan kalau investornya mau menggandeng mereka-mereka,” katanya. (abd)  

Tags :
Kategori :

Terkait