ASTANAJAPURA - Sekelompok masyarakat yang terdiri dari unsur mahasiswa, serikat petani dan warga Desa Munjul Kecamatan Astanajapura menggelar doa bersama di atas Bukit Baros. Mereka meminta kepada Allah SWT agar melindungi bukit dari kerusakan ulah manusia. Selain menggelar doa bersama, mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan penolakan Bukit Baros dijadikan areal penambangan tanah. Dalam orasinya, Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Cirebon, Moh Zaeni mengatakan, bukit tersebut tidak hanya sekadar gundukan tanah yang menjulang, tapi mempunyai peran dan fungsi yang amat penting bagi keberlangsungan kehidupan manusia di sekitarnya. Yakni sebagai daerah resapan air. Jika musim hujan, bukit tersebut menampung air, dan ketika musim kemarau mata air dari bukit ini mengalirkan air ke sungai Ciwado. \"Bagi petani, Bukit Baros dan Sungai Ciwado sangat penting karena bentangan alam ini yang mengalirkan air untuk menunjang dunia pertanian di wilayah Kecamatan Astanajapura dan Lemahabang,\" katanya sebelum doa bersama dimulai. Oleh sebab itu, SPI Kabupaten Cirebon menolak keras adanya rencana penambangan yang akan dilakukan oleh sekelompok orang dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan material pembangunan sejumlah megaproyek yang sebentar lagi akan bergulir. \"Kami menolak Bukit Baros dimasukkan dalam peraturan daerah sebagai wilayah kawasan pertambangan,\" bebernya. Tokoh masyarakat Desa Munjul, Mahmud mengatakan bahwa manusia diciptakan oleh Allah SWT di muka bumi untuk dijadikan sebagai pemimpin yang mampu memelihara dan menjaga bumi dengan segala kandungan dan makhluk hidup di dalamnya, bukan untuk merusak. Jika hal itu terjadi, kehancuran akan hadir di depan mata. \"Bumi yang kita tempati harus kita jaga dan lindungi agar kelak anak cucu kita masih bisa menikmatinya. Bukit Baros, salah satu tempat di bumi yang harus kita lindungi karena mempunyai peranan penting bagi kehidupan masyarakat,\" ujarnya. Sudah banyak pengalaman pahit dialami oleh masyarakat saat wilayahnya dijadikan lokasi pertambangan. Apakah itu pasir, tanah liat ataupun batu alam. Tiap musim hujan, mereka akan dihantui tanah longsor dan bencana banjir. Kemudian, saat musim kemarau mereka akan kesulitan mendapatkan air bersih. \"Keuntungan hanya dinikmati segelintir orang. Tapi, kerugiannya dinikmati oleh seluruh warga yang terdampak dari aktivitas penambangan. Siapa yang bertanggungjawab jika sudah terjadi bencana?\" tanya Mahmud. Setuju dengan pernyataan ketua SPI Kabupaten Cirebon, pihaknya dengan tegas menolak rencana pemerintah dan DPRD Kabupaten Cirebon menetapkan Bukit Baros Desa Munjul Kecamatan Astanajapura sebagai wilayah pertambangan dalam Rencana Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Cirebon yang tengah dibahas saat ini. \"Doa bersama kali ini sebagai langkah awal kami menolak penambangan. Ke depan, kami akan mengumpulkan tanda tangan seluruh warga tentang penolakan lokasi pertambangan di Bukit Baros,\" pungkasnya. (jun)
Warga Munjul Asjap Berdoa Menolak Lokasi Tambang
Jumat 13-05-2016,11:09 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :