Warga Jalaksana Bertindak Sendiri karena Sudah 10 Tahun Dibiarkan

Sabtu 14-05-2016,20:40 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KUNINGAN – Sabtu (14/5) siang, sebuah rumah di Desa Jalaksana, Gang Bu Cicih, Kecamatan Jalaksana, digerebek warga karena aktivitasnya menjual obat-obatan terlarang jenis dextro dan semacamnya yang lebih dikenal dengan istilah Gogon. Rumah tersebut digerebek saat sedang ada transaksi penjualan obat-obatan untuk nge-fly. Ubay, yang memimpin penggerebekan mengungkapkan, aksinya tersebut merupakan bentuk reaksi warga yang selama ini resah dengan aktivitas di rumah milik warga berinisial R tersebut sudah sejak lama menjalani bisnis obat-obatan terlarang. Hampir setiap hari di rumah tersebut kerap didatangi para pemuda yang sebagian besar masih usia pelajar untuk membeli obat-obatan terlarang tersebut dengan harga cukup murah hanya sekitar Rp20.000 saja. \"Pembelinya sebagian besar adalah para pelajar. Dan aktivitas penjualan obat Gogon tersebut sudah berjalan sekitar 10 tahun tapi tidak ada tindakan tegas dari aparat, sehingga terpaksa kami yang bergerak,\" ujar Ubay. Baca Juga: 7 Pemuda Jalaksana Gerebek Rumah Penjual Obat, Hasilnya...  Ubay mengaku tidak ambil pusing dengan siapa pemilik rumah penjual obat-obatan terlarang tersebut dan menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian untuk mendalaminya. Yang terpenting sekarang, kata dia, tugasnya sebagai masyarakat yang ingin Kuningan terbebas dari peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang sudah dilakukan dan untuk kelanjutannya menjadi kewenangan penegak hukum. \"Yang saya tahu pemiliknya berinisial R, dan saat kami lakukan penggerebekan yang bersangkutan sedang tidak ada. Kami hanya menemukan barang bukti obat-obatan tersebut yang dijaga seorang karyawannya dan silakan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap pemiliknya,\" ungkap Ubay. Ditambahkan Nanang Sonjaya, salah seorang warga Jalaksana, mengaku selama ini warga sudah gerah dengan aktivitas rumah tersebut yang sudah tidak malu-malu lagi menjual obat terlarang kepada para pelajar. Padahal, seperti diketahui, mengonsumsi obat-obatan seperti Tramadol, Trihex dan Dextro dengan dosis tinggi dapat menyebabkan kegilaan hingga kematian. \"Saya sedih, dengan perilaku para pelajar yang ingin nge-\"fly\" cukup dengan uang Rp 20.000 padahal efek samping dari obat Gogon tersebut sangat fatal dan bisa menghancurkan masa depan mereka. Banyak kejadian perkelahian antar geng motor dan aksi kriminal yang diawali dari mengonsumsi obat-obatan ini. Bahkan tidak sedikit juga yang gila bahkan mati karena mengonsumsi obat-obatan ini,\" ujar Nanang. (taufik)    

Tags :
Kategori :

Terkait