Kasus Lelang Fiktif, Warga Tertipu dengan Status Pelaku yang PNS

Selasa 24-05-2016,06:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Kasus lelang fiktif yang melibatkan SH (55), oknum PNS di lingkungan Kabupaten Cirebon, membuka mata warga. Karena status tersangka, puluhan warga tertipu puluhan juta. SH menawarkan lelang kendaraan eks Kantor Pajak. Namun, nyatanya hanya modus penipuan. Akibat ulahnya, tersangka sempat diamuk warga yang kesal sebelum akhirnya diamankan polisi, Senin (23/5). Warga yang menjadi korban SH sebelumnya tidak menaruh curiga. Karena status SH sebagai PNS, warga pun percaya dan akhirnya ikut lelang yang jadwalnya 11 Mei lalu. Aksi SH terbongkar setelah jadwal lelang yang sudah ditentukan tidak ditepati. Pada tanggal 11 Mei lalu, puluhan orang yang ikut mendaftar melalui SH datang ke GOR Bima untuk proses lelang. Nyatanya, tidak pernah ada lelang di tempat tersebut. Karena tak ada kejelasan, para korban akhirnya melapor ke polisi, Senin (23/5). Salah satu korban lelang fiktif itu adalah Suparto (46) warga Desa Karangsari. Suprapto menyebutkan, ada sekitar 20 warga di desanya yang menjadi korban SH. “Saya sendiri sekitar Rp 10 juta. Saya berikan karena percaya. Pelaku kan PNS,” ujarnya. Korban lainnya, Ropiah (35), warga Desa Wanasaba Lor, mengaku ditipu Rp 3,5 juta. Ropiah mendaftar ikut lelang dua unit mobil dan unit motor. \"Itu (Rp 3,5 juta, red) katanya untuk DP. Kalau sudah sah jadi pemenang tinggal pelunasan saja,” tuturnya. Sementara itu, SH sendiri kini ditahan di Mapolsek Weru. Mengenakan kaus berwarna hijau, kemarin, SH tampak selalu bersembunyi dan menghindari bidikan kamera wartawan. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait