JAKARTA- Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan pendiri Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Ahmad Musadeq beserta dua pemimpin kelompok tersebut sebagai tersangka. Selain penodaan agama, mereka juga disangka dengan pasal permufakatan jahat untuk melakukan makar. Ketiganya telah ditahan. Selain Musadeq, tersangka lainnya adalah Mahful Muis Tumanurung (mantan ketua) dan Andri Cahya yang pernah menjadi wakil ketua. Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menuturkan, penahanan dilakukan karena ketiganya dimungkinkan bisa kembali meresahkan masyarakat. “Tentunya juga untuk mengefektifkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik,” tuturnya di Mabes Polri, Jakarta, kemarin. Pengurus Gafatar yang lain juga tidak akan didiamkan. Apabila ada fakta-fakta yang mengarah kepada pengurus lainnya, semua harus ikut mempertanggungjawabkan. ”Kalau terlibat, tentunya kami akan memeriksa mereka dan memproses hukum,” ujarnya. Dia menambahkan, penggunaan pasal 110 ayat 1 jo 107 ayat 1 dan 2 KUHP tentang makar dilakukan berdasarkan fakta bahwa kelompok itu di Kalimantan berniat membuat negara sendiri. ”Semua itu tentunya akan dibuktikan di pengadilan,” paparnya. Musadeq sendiri telah dua kali terkena kasus penodaan agama. Menurut Boy, pemberatan hukuman karena telah berulangkali terkena kasus tersebut akan bergantung keputusan hakim. ”Yang pasti, dia memang sebelumnya pernah bermasalah dengan hukum,” ujarnya. Kuasa Hukum para bekas pengurus Gafatar, Asfinawati, menuturkan, penahanan terhadap ketiganya merupakan tindakan berlebihan. Sebab, ketiganya sangat kooperatif dalam pemeriksaan. ”Ketiganya juga tidak akan kabur atau menghilangkan barang bukti sama sekali. Karena itu memang benar tindakan penyidik-penyidik Bareskrim ini sangat berlebihan. Dasar apa yang menjadi sebab penahanan sama sekali tidak jelas,” paparnya. (idr/sof)
Pendiri dan Pimpinan Gafatar Ditahan
Jumat 27-05-2016,09:20 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,03:01 WIB
Moonraker Cirebon Bagi 1.000 Takjil Jelang Lebaran, Ratusan Anggota Turun ke Jalan
Rabu 18-03-2026,19:52 WIB
Polisi Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Pemerintah Beri Apresiasi
Rabu 18-03-2026,20:57 WIB
Detik-Detik Motor Pemudik Terbakar Saat Melintasi Cirebon, Satu Keluarga Selamat
Kamis 19-03-2026,05:29 WIB
Pohon Besar Tumbang di Rumah Dinas Walikota Cirebon, Nyaris Timpa Area Sekitar
Rabu 18-03-2026,21:21 WIB
Malam Ini Arus Mudik Meningkat, Astra Tol Cipali Keluarkan Imbauan Penting untuk Pemudik
Terkini
Kamis 19-03-2026,17:30 WIB
Fahri Hamzah Dorong Arah Kebijakan Perumahan Dikembalikan pada Pemikiran Tiga Tokoh, Hatta- Margono-Sumitro
Kamis 19-03-2026,17:00 WIB
Beda Data Pelaku Kasus Air Keras Versi TNI dan Polri, Wamen HAM Desak Hal Ini
Kamis 19-03-2026,16:30 WIB
Haris Azhar Soroti Pelaku Kasus Air Keras, Singgung Dugaan Operasi Terstruktur, Desak Peradilan Umum
Kamis 19-03-2026,16:00 WIB
Timnas Iran Ingin Ikut Piala Dunia 2026 Tapi Enggan Main di Amerika?
Kamis 19-03-2026,15:17 WIB