Wabup Indramayu Support Pemekaran Inbar  

Senin 30-05-2016,12:48 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

INDRAMAYU – Wakil Bupati Indramayu, Drs H Supendi MSi angkat bicara terkait rencana pemekaran Indramayu Barat yang digagas Panitia Pemekaran Indramayu Barat (PPIB). Ia bakal mendukung pemekaran Indramayu Barat selagi mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun, dikatakannya, pemekaran Indramayu Barat tidak bisa dilakukan semudah membalikan telapak tangan. Tetapi harus dipersiapkan dengan matang. “Pemekaran itu harus dipersiapkan secara matang. Baik terkait anggaran, infrastruktur, maupun sumber daya manusianya. Karena kalau dimekarkan tentunya anggaran harus dibagi dua, begitu juga dengan SDM aparatur pemerintahan di dalamnya. Semua itu tentu harus diperhitungkan. Jangan sampai pemekaran justru menyengsarakan rakyat seperti yang terjadi di beberapa daerah,” ujar Supendi, Sabtu (28/5). Meski demikian wabup mensupport keinginan masyarakat Indramayu barat yang menginginkan pemekaran. Hanya saja semua harus dilakukan sesuai prosedur. Supendi mengungkapkan, salah satu hal yang harus dirumuskan adalah lahan untuk pusat pemerintahan Indramayu barat. Menurutnya, ini harus dirumuskan bersama tokoh-tokoh masyarakat. Terkait hasil hearing PPIB bersama DPRD Indramayu ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang menilai pemkab Indramayu tidak proaktif terhadap pemekaran Indramayu barat, wabup berharap agar PPIB bisa melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan dirinya. “Dari PPIB sejauh ini belum kontak dengan kita, padahal saya juga sangat mensupport,” ujarnya. Terpisah, Anggota Komisi A DPRD Indramayu, Robiin ST mengatakan pihaknya siap melakukan pengawalan proses pemekaran Indramayu barat. Dikatakan pemekaran Indramayu barat harus terealisasi dan hanya menjadi wacana. “Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mendukung dan siap mengawal ke pusat. Hanya saja, Pemprov menunggu keseriusan dari Pemkab Indramayu. Itu kita setelah kami Komisi A, melakukan konsultasi dengan Pemprov Jabar pekan kemarin, terkait proses pemekaran Inbar,\" ujarnya. Robiin mengatakan, pemekaran Inbar sudah saatnya direalisasikan. Terlebih lagi dirinya sebagai orang Inbar, sangat mengharapkan pemekaran itu terjadi. \" Sekarang tinggal menunggu keseriusan Pemkab Indramayu,\" kata pria asal Desa Arjasari, Kecamatan Patrol tersebut. Seperti diberitakan, kunci pemekaran Kabupaten Indramayu Barat saat ini ada di tangan Bupati, Hj Anna Sophanah. Menurut Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Indramayu, Bhisma Panji Dewantara Apt, berdasarkan hasil kunjungan DPRD bersama Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB) ke Pemprov Jawa Barat, ternyata masih ada beberapa surat yang belum dipenuhi. Tak heran kalau pemekaran Indramayu Barat belum dikabulkan. Bhisma mengungkapkan, ada tiga hal yang membuat usulan pemekaran Kabupaten Indramayu Barat belum bisa dikabulkan. Pertama adalah belum adanya surat usulan dari bupati terkait pemekaran. Selain itu juga belum ada surat persetujuan dari bupati mengenai formasi sumber daya manusia (SDM) atau PNS dan aset-aset lainnya, untuk dibagi dua dengan kabupaten baru. Kemudian yang ketiga adalah surat persetujuan dari bupati terkait pembagian dana atau anggaran dari kabupaten induk. Terkait hal tersebut, Komisi A dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak eksekutif, terutama sejumlah OPD terkait, agar permasalahan yang ada bisa segera dituntaskan. “Saya kira sangat wajar kalau PPKIB kecewa, karena justru daerah Sukabumi, Garut, dan Bogor yang direspon pemekarannya, sementara Indramayu justru belum direspon. Yang pasti kami siap dan mendukung langkah-langkah PPIB,” tandas politisi PKS ini.(oet/kom)    

Tags :
Kategori :

Terkait