MAJALENGKA - Dukungan terus mengalir kepada Aop Saepudin SPdI, Guru Olahraga SDN V Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya. Ketua DPRD, H Surahman SSos SPd mengatakan, pihak kepolisian seharusnya kembali mempertimbangkan aspek lain sebelum Aop ditetapkan menjadi tersangka. “Untuk dipertimbangkan yang dimaksud adalah soal aspek di luar konteks hukum yang ada. Artinya begini. Kalau Aop sedang menjalankan tugas sebagai seorang guru, kemudian menjadi tersangka, maka ada konsep lain yang harus diperhatikan oleh polisi yakni penegakkan disiplin di kelas kepada siswa,” ujar dia, kepada Radar, Kamis (21/6). Dia menambahkan, dalam menegakkan disiplin di kelas, seorang guru punya tanggung jawab yang besar. Tanggung jawab itu adalah menanamkan budi pekerti yang luhur sebagai upaya menyiapkan generasi penerus yang berakhlakul karimah dan tahu tata krama. “Saya yang dulu sebagai seorang guru tentu prihatin. Tapi kita harus tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Surahman. Wakil DPC PDIP Kabupaten Majalengka ini berharap, Aop bisa diberikan keringanan oleh kepolisian. Bila perlu, guru yang mencukur rambut siswa sebagian itu dibebaskan. “Kalau boleh cerita, saya juga dulu berstatus sebagai siswa di sekolah. Bahkan disiplin dulu lain dengan sekarang. Kalau dulu kuku saya saja yang panjang, langsung dipukul. Nah kalau kasus Aop, saya kira untuk menerapkan sikap disiplin siswa bukan hal yang salah jika mencukur rambut sedikit,” jelasnya. Karena memberikan dukungan, Surahman tentu akan ikut mengawasi kasus Aop tersebut. “Perkembangan kasus Aop tentu kita awasi. Sebab, Aop juga masyarakat Majalengka dan merupakan suatu kewajiban kita melayani masyarakat yang memerlukan bantuan,” ungkapnya. (mid)
Ketua DPRD: Pertimbangkan Aspek Lain
Jumat 22-06-2012,02:36 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :