BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berencana memberikan penghargaan bagi masyarakat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jawa Barat yang ikut berpartisipasi dalam pembangunan. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, rencana pemberian penghargaan ini akan segera dilakukan setelah Raperda yang diajukan disahkan oleh DPRD Jabar. ”Raperda-nya sudah kita ajukan agar nanti memiliki kekuatan hukum,” jelas Heryawan ketika ditemui di Gedung DPRD Jabar, kemarin (30/5). Menurutnya, Raperda ini merupakan Perda perubahan terdahulu. Sebab, pada perda yang dulu penghargaan hanya diberikan bagi PNS yang masa baktinya 10 tahun. Sedangkan, untuk perubahan Perda ini, pihaknya mengusulkan pemberian penghargaan kepada PNS akan diberikan dengan masa jabatan 5, 10, 15, 25 dan 35 tahun. Menurut dia, Raperda ini akan diperbaharui agar seluruh masyarakat yang berjasa dapat terakomodir ketika disematkan gelar kehormatan atau tanda bintang oleh pemerintah. Heryawan menilai, selama ini pemberian penghargaan kepada masyarakat hanya diberikan apabila masyarakat tersebut telah berjasa dengan katagori luar biasa. ”Ya nanti kriterianya macam-macam. Bisa di bidang seni, lingkungan, pendidikan dan sebagainya,” tutur Heryawan. Bagi pria yang akrab disiapa Aher ini, pemberian penghargaan ini penting. Mengingat selama ini banyak masyarakat yang memiliki sumbangsih terhadap kemajuan Jabar, namun tidak terakomodir oleh pusat. ”jadi nanti akan kita berikan penghargaan juga oleh pemprov bagi mereka yang berjasa,” pungkas Heryawan. (yan/rie)
Aher Beri Penghargaan untuk Masyarakat dan PNS Berprestasi
Selasa 31-05-2016,14:06 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,22:14 WIB
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Suranenggala, Bupati Imron Pastikan Bantuan dan Perbaikan Sekolah
Kamis 12-03-2026,20:01 WIB
Ditahan KPK, Yaqut Cholil Qoumas Tegas Bantah Terima Uang Korupsi Kuota Haji
Kamis 12-03-2026,21:22 WIB
Kelme Rilis Jersey Terbaru Timnas Indonesia, Harga Mulai Rp749 Ribu
Jumat 13-03-2026,03:00 WIB
Tim Resmob Polres Cirebon Kota Kejar Komplotan Curanmor, Pelaku Kabur ke Area Tambak
Kamis 12-03-2026,20:21 WIB
Mantan Menag Yaqut Ditahan di Rutan KPK, Berikut Perjalanan Kasus Kuota Haji
Terkini
Jumat 13-03-2026,18:31 WIB
Satlantas Polres Kuningan Pasang 57 Water Barrier dan 92 Rambu di Titik Rawan Kecelakaan
Jumat 13-03-2026,18:00 WIB
Inflasi Kota Cirebon Februari 2026 Tembus 4,83 Persen, Harga Pangan dan Listrik Jadi Pemicu
Jumat 13-03-2026,17:30 WIB
Polresta Cirebon Gelar Gerakan Pangan Murah Polri untuk Indonesia
Jumat 13-03-2026,17:00 WIB
Posko Mudik BPJS Kesehatan Hadir di Jalur Tol Cipali, Pemudik Bisa Cek Kesehatan Gratis
Jumat 13-03-2026,16:35 WIB