Bupati Anna Larang PNS Merokok di Tempat Kerja

Selasa 31-05-2016,17:04 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

INDRAMAYU – “Dilarang Merokok di Tempat Kerja”, tegas Bupati Indramayu, Hj Anna Sophanah,  saat Peringatan Hari Tanpa Tembakau se-Dunia Tahun 2016 tingkat Kabupaten Indramayu, di Alun-alun Indramayu, Senin (30/5). Dikatakan, selama berada di tempat kerja, semua orang dilarang merokok. Karena tempat kerja merupakan tempat terlarang untuk merokok, dan dampaknya sangat berbahaya bagi orang lain. Bupati mengungkapkan, berdasarkan Perbup Nomor 1.A.1 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), tempat-tempat yang dijadikan sebagai kawasan tanpa rokok yaitu tempat kerja, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, tempat umum, angkutan umum, dan fasilitas olahraga. “Jadi setiap pengelola atau pemimpin KTR agar melakukan pengawasan internal. Harus berani melarang semua orang merokok di kawasan KTR, tidak menyediakan asbak atau sejenisnya, dan memasang tanda-tanda atau pengumuman dilarang merokok di kawasan tanpa rokok,” tandasnya. Harus diakui, masifnya iklan atau promosi rokok yang ditujukan kepada para remaja memberi dampak yang sangat mengkhawatirkan. Peningkatan jumlah perokok pemula remaja usia 10-14 tahun dari 9,5 persen pada tahun 2001 meningkat menjadi 17,5 persen di tahun 2010. Sementara jumlah perokok remaja usia 14-15 tahun meningkat satu setengah kali lipat dalam kurun waktu hanya 3 tahun yakni dari 12,6 persen tahun 2006 menjadi 20,3 persen ditahun 2009. Menyikapi fakta-fakta tentang tren konsumsi rokok yang semakin hari semakin memprihatinkan tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu telah mengeluarkan Perbup Nomor 1.A.1 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Lebih dari itu, Pemkab Indramayu berusaha menurunkan angka kesakitan dan kematian yang diakibatkan oleh rokok.  Selain itu, kawasan tanpa rokok juga diharapkan akan membantu terwujudnya lingkungan yang bersih, nyaman, aman, sehat dan memberikan perlindungan kepada masyarakat bukan perokok.(oet)    

Tags :
Kategori :

Terkait