Dede Yusuf Temukan Jamu Berbahaya di Cirebon

Minggu 05-06-2016,05:21 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Perkembangan pembangunan Kota/Kabupaten Cirebon cukup meningkat. Karena itu,  kemarin siang (4/6), rombongan komisi IX DPR RI menyambangi rumah dinas bupati Cirebon di Jl Kartini, Kota Cirebon. Apalagi, Kota/Kabupaten Cirebon bakal menjadi Metropolitan Cirebon Raya, mengingat transaksi perdagangan di wilayah ini cukup tinggi. Kedatangan rombongan yang dipimpin langsung Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi itu bersamaan dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Pengawasan obat dan makanan ini menjadi titik penekanan menjelang bulan Ramadan. Ketua komisi IX Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, kemarin pagi (4/6), pihaknya bersama Badan POM sidak ke sejumlah pasar tradisional di Cirebon menemukan makanan yang mengandung formalin, borax, dan roda min B. Selain itu, sidak juga dilakukan ke toko-toko jamu.  Dari hasil sidak itu, khusus untuk jamu ditemukan campuran bahan kimia yang tidak memiliki izin dari Badan POM. \"Artinya, perlu satu pegawasan yang lebih ketat lagi dan menelusuri produk-produk tersebut dibuat di mana saja,\" ujar Dede Yusuf, kepada Radar Cirebon, kemarin. Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini mengungkapkan, tangan dari Badan POM masih kurang sekali. Karena itu, perlu ada kerjasama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait seperti dinas kesehatan dan dinas perindustrian perdagangan. \"Posisi mereka bisa ikut mengintervensi produk produk mana saja yang ilegal dan kadaluwarsa ataupun produk produk berbahaya lainnya. Maka dari itu, harapan kami adalah pemahaman ini dimiliki oleh pemerintah daerah, karena semua izin ada di pemda. Artinya, koordinasi pemerintah pusat dan daerah harus berjalan. Sebab, tanpa dukungan pemerintah daerah pengawasan obat dan makanan tidak akan berjalan,\" ucapnya. Dia menjelaskan, 100 persen pemerintah pusat sudah membuka keran impor obat dan makanan. Hal ini terpaksa dilakukan karena pemerintah pusat terlanjur mengikuti pola yang telah ditetapkan MEA. Dengan adanya MEA ini, jalur perdagangan terbuka bebas. \"Kalau kondisinya seperti ini, tentu kita tidak bisa melarang. Karena kita juga telah melakukan ekspor produk - produk dalam negeri. Tapi, masalahnya kemampuan kita untuk bersaing belum begitu besar, baik itu beras, buah dan makanan lainnya. Indonesia belum tentu sanggup,\" terangnya. Sementara itu, Kepala Balai POM Bandung Drs Abdul Rahim Apt MSi mengatakan, intensifikasi pengamanan obat dan makanan jelang Ramadan akan diperketat. Sebab, pihaknya telah mengetahui tahun-tahun lalu konsumsi pangan naik. Artinya, jangan sampai kondisi seperti ini dimanfaatkan oleh pengusaha obat-obatan dan makanan yang sudah rusak dan kadaluarsa tetap dijual. \"Sampai saat ini sembilan kota/Kabupaten sudah kita lakukan pengawasan. Di Kabupaten juga kita sudah awasi ke apotek dan toko obat. Alhamdulillah bersih dan dinyatakan tidak ada obat-obatan yang kadaluarsa dan rusak. Hal tersebut diketahui setelah kami menerjunkan 8 petugas yang menyamar untuk membeli jenis obat-obat tertentu hasilnya ternyata bersih,\" katanya.  (sam)  

Tags :
Kategori :

Terkait