KESAMBI – Ada-ada saja. Pemerintah Kota Cirebon membuat kebijakan yang berpotensi jadi polemik. Untuk bisa mencairkan gaji 13 dan gaji 14, pegawai negeri sipil (PNS) harus melampirkan bukti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Walikota menandatangani langsung surat yang berbentuk edaran tersebut, tanggal 8 Juni 2016 bernomor 973/SE.026/DPPKAD. dalam surat Edaran tersebut walikota menjelaskan, menindaklanjuti Perda Nomor 16/2015 tentang APBD 2016 terdapat target penerimaan PBB P-2. “Tujuannya agar PNS membayar PBB tepat waktu dan memberikan contoh yang baik untuk warga Kota Cirebon,“ tandas Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH, kepada Radar, usai briefing staf di Aula Gotrasawala, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappada), Senin (13/6). Walikota ingin PNS menjadi contoh untuk masyarakat umum. Lantas, bagaimana dengan fakta 60 persen PNS Kota Cirebon tinggalnya di Kabupaten Cirebon? Walikota rupanya tidak peduli. Yang penting baginya, PNS memberikan keteladanan dengan membayar pajak tepat waktu. Untuk mekanisme mencairkan gaji 13 dan 14, dijelaskan walikota, PNS di lingkungan Pemkot Cirebon melampirkan fotokopi bukti lunas PBB tahun 2016. Selanjutnya para bendahara pengeluaran di masing-maisng SKPD menyerahkan bukti lunas PBB tersebut kepada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD), melalui bidang pajak daerah II. Data yang dihimpun Radar, gaji 13 dan 14 akan cair dalam waktu dekat. Jumlahnya mencapai Rp25 miliar. Angka itu termasuk gaji dan tunjangan yang diterima PNS dalam satu bulan. Sekretaris DPPKAD, Iing Daiman mengungkapkan, untuk kepastian tanggal pencairan gaji 13 dan 14 masih menunggu keputusan presiden. Kepres itu mengatur, apakah gaji 13 dan 14 dibayarkan hanya gaji pokok saja, tunjangannya saja atau gaji pokok dengan tunjangan. Walaupun belum ada keppres, namun secara anggaran untuk gaji 13 dan 14 sudah ada alokasinnya dan sudah ada di pos belanja pegawai. “Alokasinya sudah ada, tinggal tunggu kepresnya saja,“ pungkasnya. (abd)
Walikota: Gaji 13 dan 14 PNS Bisa Cair, Asal…
Selasa 14-06-2016,10:18 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,05:01 WIB
Catat! Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diperkirakan 18 Maret
Minggu 15-03-2026,06:01 WIB
Dialog Warga Desa Belawa: Pamsimas, Mobil Siaga, hingga Transparansi Titisara Jadi Sorotan
Minggu 15-03-2026,09:05 WIB
271 Balita Berisiko Stunting di Pegambiran Terima Bantuan Pangan dari MSP
Minggu 15-03-2026,18:30 WIB
Catat! Jadwal One Way dan Contraflow Tol Saat Mudik Lebaran 2026 Lengkap dengan Lokasinya
Minggu 15-03-2026,13:43 WIB
DPPKBP3A Berhasil Akses Dokumen Sinta, Korban 'Pengantin Pesanan' dari Cirebon
Terkini
Senin 16-03-2026,04:00 WIB
Simon Grayson Pelatih Baru di Timnas Indonesia, Siap Dampingi John Herdman
Senin 16-03-2026,02:58 WIB
Spesifikasi Chery Rely R8, Pikap Tangguh Harga Mulai Rp289 Jutaan
Senin 16-03-2026,02:41 WIB
Bocoran Mobil Listrik Chery Terbaru 2026: Exeed EX7 Siap Meluncur, SUV Premium Kecepatan 200 Km per Jam
Senin 16-03-2026,02:29 WIB
Pernyataan Bojan Hodak dan Marc Klok Usai Persib Ditahan Imbang Borneo FC, Singgung Kehilangan Dua Poin
Senin 16-03-2026,02:16 WIB