PGRI Kota Cirebon Segera Bentuk Tim Advokasi

Kamis 16-06-2016,18:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KRIMINALISASI terhadap guru mendesak dibuatnya perlindungan guru. Sebagai langkah awal, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cirebon akan membentuk tim pembela guru Kota Cirebon. Ketua PGRI, Abdul Haris mengatakan, pembentukan tim advokasi merupakan kesepakatan dengan para guru. \"Kami sempat membahas itu. Insya Allah dalam waktu dekat Kota Cirebon juga akan membentuk tim advokasi,\" ujar Haris, kepada Radar, Kamis (16/6). Menurutnya, tim advokasi diharapkan dapat melindungi guru, meminimalisasi guru menjadi sasaran ancaman pidana, terutama saat menjalankan tugas sebagai pendidik di sekolah. Tim ini nantinya akan mengatur sampai batas mana, guru boleh menerapkan sebuah sistem pendidikan. Adanya batasan ini, membuat guru memiliki ketenangan dalam melakukan pendidikan. “Pada wilayah ini para orang tua juga harus taat, jangan melulu mengikuti keinginan anak,\" ucapnya. Rencana pembangukan tim pembela guru, disambut baik kalangan pendidik. Guru di SMAN 4 Kota Cirebon, Drs Irman Darojat menyambut baik advokasi perlindungan guru. Dikatakannya, langkah pembentukan tim ini sangat penting dan memberikan rasa aman kepada guru. Iman mengaku, pernah mengikuti sosialisasi terkait diskriminasi dan perlindungan terhadap profesi guru. Sehingga memiliki gambaran mengenai tim advokasi. Tim yang terdiri dari tenaga pendidik dan advokat ini sangat dibutuhkan di Kota Cirebon. \"Jaman dulu saat kita dijewer atau dicubit oleh guru, itu hal yang bisa diterima. Kalau kita cengeng melaporkan hal itu kepada orang tua, pasti kita yang dijewer dan dicubit balik oleh orang tua. Nah, hari ini colek sedikit, urusannya polisi. Kan kasihan gurunya,\" beber dia. Guru Bahasa Inggris SMK Cendikia Kesehatan Kota Cirebon, Diani Suretiana SPd juga mengapresiasi adanya usulan tersebut. Pendidikan anak di sekolah maupun dirumah sudah semestinya saling berkaitan. Orang tua, diharapkan tidak menyalahartikan UU Perlindungan anak termasuk untuk menjerat guru. Artinya, kasih sayang seharusnya diberikan sesuai dengan takaran usianya. \"Kami apresiasi ini. Kami mendidik, membimbing dan menasihati anak-anak semata-mata untuk kebaikan di masa depan,\" imbuhnya .(via)

Tags :
Kategori :

Terkait