JAKARTA – Penolakan pasien peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) oleh pihak rumah sakit (RS) masih kerap terjadi. Tidak ada kamar jadi alasan yang paling sering dilontarkan. Gerah akan hal ini, BPJS (Badan Pengelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan akan dorong rumah sakit miliki dashboard informasi rawat inap. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyampaikan, ketersediaan dashboard bisa membantu masyarakat untuk mengetahui jumlah dan ketersediaan kamar sesungguhnya. Sehingga, tidak ada lagi upaya penolakan dan sejenisnya. “Kami banyak dapat laporan. Dibilang penuh, tapi saat dicek ternyata kosong. Kita tak ingin demikian,” tutur Fachmi saat melakukan spot check di RSUD Koja, Jakarta Utara, kemarin (16/6). Mantan Dirut PT Askes ini berencana mensinergikan sistem tersebut ke server BPJS kesehatan. Dengan begitu, masyarakat bisa mengakses laman resmi BPJS Kesehatan untuk mengetahui ketersediaan kamar sebelum dirujuk ke rumah sakit mitra BPJS kesehatan. “Jadi kalau diketahui di sini penuh, bisa langsung dirujuk ke RS lain,” ungkapnya. Diakuinya, baru satu RS yang menerapkan sistem Sistem Pelayanan Rujukan Online (SPRO). Yakni RSUD Koja, Jakarta Utara. Dia beraharap seluruh RS bisa menerapkan hal sama pada tahun ini. “Kita harapkan semua. Tapi kan jika dilihat dari kondisi RS, belum bisa. Paling tidak untuk Jakarta lah. Sistem di sini bisa dikloning, jadi mudah diterapkan,” paparnya. Melalui transparansi ini, diharapkan rumah sakit tidak memberikan perlakuan diskrminatif dalam melayani pasien. Karena, hal ini sudah jadi komitmen bersama antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan dalam progam JKN untuk memberikan pelayanan yang aman, bermutu, efektif, dan tidak membedakan pasien serta mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan medik di rumah sakit. Jumlah peserta JKN setiap tahun semakin banyak, guna meningkatkan pelayanan harus diimbangi dengan jumlah faskes yang cukup untuk melayani peserta. Layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) perlu diperkuat agar mampu menangani diagnosa-diagnosa penyakit yang sehatusnya bisa di tangani di layanan tingkat pertama atau FKTP ini. Ditemui dalam kesempatan sama, Direktur RSUD Koja, Jakarta Utara Theryoto menjelaskan, dashboard informasi rawat inap ini merupakan satu sistem dengan SPRO. Masyarakat bisa melakukan pendafatarn secara online tanpa perlu adanya antrian panjang untuk mendaftar. “Jadi tinggal tempel kartu BPJS nya, nanti nomor urut akan keluar,” ungkapnya. Setelahnya, calon pasien bisa mengetahui urutan pelayanan melalui dashboard yang tersedia. Termasuk, informasi soal ketersediaan kamar untuk rawat inap mulai dari kelas III sampai VVIP. Informasi tersebut dijabarkan pula untuk ruang inap perempuan, pria dan anak. “Informasi ini kita update setiap menit. Jadi ketahuan kalau ada yang keluar maupaun masuk,” tuturnya. (mia)
RS Sering Bilang “Kamar Penuh” untuk Pasien JKN
Jumat 17-06-2016,09:52 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,03:01 WIB
Moonraker Cirebon Bagi 1.000 Takjil Jelang Lebaran, Ratusan Anggota Turun ke Jalan
Rabu 18-03-2026,19:52 WIB
Polisi Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Pemerintah Beri Apresiasi
Rabu 18-03-2026,20:57 WIB
Detik-Detik Motor Pemudik Terbakar Saat Melintasi Cirebon, Satu Keluarga Selamat
Kamis 19-03-2026,05:29 WIB
Pohon Besar Tumbang di Rumah Dinas Walikota Cirebon, Nyaris Timpa Area Sekitar
Rabu 18-03-2026,21:21 WIB
Malam Ini Arus Mudik Meningkat, Astra Tol Cipali Keluarkan Imbauan Penting untuk Pemudik
Terkini
Kamis 19-03-2026,17:00 WIB
Beda Data Pelaku Kasus Air Keras Versi TNI dan Polri, Wamen HAM Desak Hal Ini
Kamis 19-03-2026,16:30 WIB
Haris Azhar Soroti Pelaku Kasus Air Keras, Singgung Dugaan Operasi Terstruktur, Desak Peradilan Umum
Kamis 19-03-2026,16:00 WIB
Timnas Iran Ingin Ikut Piala Dunia 2026 Tapi Enggan Main di Amerika?
Kamis 19-03-2026,15:17 WIB
Bikin Senyum! Ini Dia Deretan Tulisan Unik Pemudik di Pantura Cirebon, Ada Kritik Jalan Berlubang
Kamis 19-03-2026,15:00 WIB