Rumah Sarang Walet Digerebek Polisi, Begini Kronologisnya

Senin 20-06-2016,08:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Sebanyak 19 pekerja rumah sarang walet di Jalan Pemuda, Kota Cirebon, diamankan polisi saat penggerebekan Minggu (19/6) tadi malam. Karena sebanyak 12 dari 19 pekerja itu masih di bawah umur. Penggerebekan bermula dari informasi pekerjanya. Empat pekerja laki-laki asal Pekalongan dan Batang, Jawa Tengah, yang sudah bekerja sejak Mei 2016 belum juga mendapatkan bayaran. (Baca: Pekerjakan Belasan Anak di Bawah Umur, Sarang Walet Digerebek Polisi) Padahal perjanjian awalnya mereka akan dibayar dengan sistem borongan. Di mana setiap satu kilo sarang yang dibersihkan akan mendapatkan upah satu juta. Namun, hingga saat ini, upah yang dijanjikan tidak sesuai. Dari total 11 kg sarang yang sudah dibersihkan, empat pekerja itu baru menerima Rp 1,1 juta. Terlebih janji yang ditawarkan pemilik usaha sarang burung walet meleset. Keempat pekerja yang tadinya hendak pulang dan diberikan sisa upah Senin (20/6), ternyata tidak ditepati dan harus bekerja lagi. “Dari situ kemudian keempat pekerja ini kabur dan melapor ke aktivis bantuan hukum. Selanjutnya melapor ke Polres Cirebon Kota, sore (Minggu, red) sekitar pukul 16.00 WIB,” ujar sumber Radar Cirebon di internal Polres Cirebon Kota. Dari penggerebekan itu polisi mengamankan 15 pekerja wanita asal Kabupaten Cirebon. Saat itu sudah berada di atas mobil elf hendak pulang ke rumah masing-masing. “Para pekerja wanita ini dijemput dan diantar pulang setiap hari, upahnya Rp 35 ribu, sementara yang laki-laki menginap karena berasal dari luar kota,” imbuh sumber tersebut. Seperti diketahui, polisi mengamankan 19 pekerja. Rinciannya, 15 pekerja wanita asal Kabupaten Cirebon dan empat lainnya laki-laki dari Pekalongan dan Batang, Jawa Tengah. Dari jumlah 19 pekerja itu, 12 di antaranya masih di bawah umur. Rinciannya, 10 wanita dan 2 laki-laki. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait