WERU – Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon mulai melakukan pemeriksaan kendaraan yang digunakan untuk mudik lebaran 2016, Selasa (21/6). Dari hasil pemeriksaan, Dinas Perhubungan menemukan lima kendaraan bus Bhineka tidak laik pakai. Koordinator Penguji Kendaraan Bermotor Kabupaten Cirebon Eddi Suzendy mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat kepada PO Bhineka, melarang lima armadanya beroperasi jelang arus mudik Lebaran. Sebab, akan membahayakan penumpang dan pengguna jalan lainnya. “Penyebab tidak boleh beroperasinya lima armada bus Bhineka itu karena ada kaca yang pecah dan rem yang kurang berfungsi,” ujar Eddi kepada Radar, usai memberikan pengarahan kepada para sopir bus di PO Sahabat, Weru. Dia mengungkapkan, untuk pemeriksaan kendaraan di PO Sabahat belum bisa dilakukan mengingat, Polres Cirebon belum siap. Sedangkan, PO Bhineka berada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Rencananya, pemeriksaan bus Sahabat akan digelar hari ini, (22/6). “Untuk sementara kita berikan pencerahan kepada para pengemudi saat mengendari kendaraan, seperti knowledge atau pengetahuan dalam berkendara, skill atau keterampilan dan attitude atau sikap,” terangnya. Selain itu, kata Eddi, pihaknya menekankan kepada pengemudi agar dalam keadaan sehat saat mengemudi, tidak boleh dalam pengaruh narkoba dan alkohol. “Sehingga dalam berkendara memiliki tanggung jawab penuh,” paparnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon Dr Iis Krisnandar SH Cn mengatakan, pemeriksaan kelaikan kendaraan ini dilakukan agar tidak ada kecelakaan angkutan umum. Biasanya, kecelakaan itu diakibatkan kondisi kendaraan tidak laik pakai dan faktor manusia (sopir, red) yang kurang sehat dan terlalu lelah. “Sebelum mereka mengemudikan kendaraannya untuk mudik Lebaran, kami sudah berikan pembinaan kepada para sopir,” singkatnya. (sam)
Ada 5 Bus Bhineka Tidak Laik Pakai Mudik
Rabu 22-06-2016,11:30 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :