Polisi Dalami Kasus Perjudian Oknum Aktivis dan Kepsek di Kamar Hotel

Selasa 28-06-2016,21:55 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KUNINGAN - Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Fandy Setiawan membenarkan kejadian penggerebekkan salah satu kamar hotel Grand Purnama di kawasan Kuningan kota pada hari Senin sore dan menangkap empat pelaku yang merupakan oknum aktivis LSM dan seorang kepala sekolah. Penggerebekkan tersebut, kata dia, berdasarkan dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas perjudian di salah satu kamar hotel Grand Purnama. Dari informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan pendalaman dan akhirnya dipastikan pada hari Senin sore aktivitas perjudian sedang terjadi di kamar 315 sehingga langsung ditindaklanjuti dengan penggerebekkan. \"Hasilnya kami dapati empat pelaku yang diduga tengah melakukan tindak pidana perjudian di dalam kamar hotel tersebut masing-masing berinisial D, T dan R serta seorang oknum PNS yang katanya kepala sekolah berinisial K. Semuanya langsung kami bawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,\" ujar Fandy usai olah TKP di Hotel Grand Purnama kepada radarcirebon.com, Selasa (28/6) sore. Dari penggerebekkan tersebut, pihaknya mendapati beberapa barang bukti berupa uang tunai dan peralatan judi yang kini sudah diamankan petugas. Namun Fandy belum menyebutkan secara rinci berapa nominal uang yang didapat karena masih dalam proses pendalaman. Perbuatan mereka, kata Fandy, dianggap melanggar Pasal 303 KHUP tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun. Pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan dan memeriksa para pelaku namun belum dapat memutuskan apakah keempatnya akan dilakukan penahanan atau tidak. \"Kami masih dalami apakah memang ditemukan ada unsur pelanggaran pidana terhadap mereka. Jika ada, secepatnya kami akan lakukan penahanan,\" ucap Fandy. Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Polres Kuningan pada hari Senin sore sekitar pukul 17.00 WIB menggerebek sebuah kamar hotel Grand Purnama yang berlokasi di pusat kota Kuningan yang menjadi tempat berjudi sekelompok orang. Dari penggerebekan tersebut, petugas mendapati empat pelaku judi masing-masing berinisial D, T dan R yang selama ini kerap bersuara lantang sebagai aktivis LSM dan seorang oknum kepala sekolah berinisial K. Keempat pelaku judi tersebut langsung digelandang ke Mapolres Kuningan untuk menjalani pemeriksaan di ruang Unit Reserse Umum hingga malam hari dan dikabarkan menginap di sel dan sempat dipulangkan pada Selasa pagi. Pantauan radarcirebon.com, keempat pelaku kembali mendatangi Mapolres Kuningan pada Selasa siang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (taufik)

Tags :
Kategori :

Terkait