KEJAKSAN – Anggota DPRD Kota Cirebon sudah sepatutnya sumringah. Meski masih berada di luar kota untuk kunjungan kerja, namun pundi-pundi rupiah terus bertambah. Selain mendapatkan kenaikan tunjangan perumahan Rp12 juta per bulan, para wakil rakyat mendapatkan gaji 13 dan 14. Sekretaris DPRD, Drs Sutisna MSi mengatakan, gaji 13 sebenarnya lazim disebut tunjangan pendidikan dan 14 untuk tunjangan hari raya (THR). “Untuk gaji 14 sudah cair duluan yakni hari Kamis, tapi banyak yang belum mengambil karena masih kunker,” ujar Sutisna, kepada Radar, Jumat (1/7). Diungkapkan Sutisna, besaran gaji 14 yang sama dengan uang representasi atau biasa dikenal dengan gaji pokok. Untuk ketua DPRD sebesar Rp2,1 juta, wakil ketua DPRD besarannya 80 persen dari uang representasi ketua DPRD dan anggota biasa 75 persen dari uang representasi ketua DPRD. “Kecil sebenarnya mas, tapi kan dapat gaji 13 juga,” ucapnya. Beda dengan THR, untuk gaji 13 anggota DPRD bisa mendapat Rp5 jutaan, karena hanya minus tunjangan komunikasi intensif, beras dan tunjangan perumahan. Kendati demikian, Sutisna menilai, adanya gaji 13 dan 14 ini seolah tidak terencana dengan baik. Di dalam APBD murni 2016 tidak ada anggaran untuk keperluan ini. Pasalnya, PP 19/2016 dan PP 20/2016 terbit ketika APBD murni 2016 sedang berjalan. Akhirnya, pembayaran belanja gaji 13 dan 14 menggunakan anggaran gaji yang sudah teranggarkan. Nantinya, anggaran gaji yang terpakai diganti dari APBD Perubahan 2016. “Tahun-tahun sebelumnya memang tidak ada gaji 13 dan 14 untuk anggota dewan. PP yang mengaturnya tiba-tiba terbit,” pungkasnya. (abd)
Baru Pertama Kali, Anggota DPRD Terima Gaji 13 dan 14
Sabtu 02-07-2016,13:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :